Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Barang yang Bisa Dibeli Pakai KJP Plus 2023, Ada Buku dan Makanan

Kompas.com - 12/06/2023, 20:14 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ada daftar 19 barang yang bisa dibeli secara khusus lewat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2023.

Daftar barang yang bisa dibeli pakai KPJ Plus tahap 1 adalah barang penunjang pembelajaran siswa SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM.

Saat ini, pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 untuk bulan Juni tengah berlangsung.

Baca juga: Dana KJP Plus Bulan Juni 2023 bagi Siswa SD-SMA Cair, Cek Besarannya

KJP Plus sendiri adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta

Besaran dana KJP Plus Tahap 1 berbeda-beda setiap jenjang. Seperti berikut ini:

SD/MI

  • Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 jenjang SD/MI sebanyak 307.214.
  • Besaran dana yang diperoleh Rp 250.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
  • Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.

2. SMP/MTs

  • Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 jenjang SMP/MTs sebanyak 184.343.
  • Besaran dana yang diperoleh Rp 300.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
  • Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.

Baca juga: Cara Memilih Sekolah Semua Jalur PPDB Jakarta 2023 dari SD - SMA/SMK

3. SMA/MA

  • Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 jenjang SMA/MA sebanyak 64.486.
  • Besaran dana yang diperoleh Rp 420.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.
  • Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.

4. SMK

  • Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di jenjang SMK sebanyak 107.027.
  • Besaran dana yang diperoleh Rp 450.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.
  • Tambahan SPP SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan.

5. PKBM

  • Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 jenjang PKBM sebanyak 1.866.
  • Besaran dana yang diperoleh Rp 300.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Perlu diperhatikan bahwa penggunaan Dana Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan.

Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus.

Tetapi, tak semua barang bisa dibeli lewat dana KJP Plus. Jadi, apa saja barang yang bisa dibeli lewat dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023?

Daftar Barang yang Bisa Dibeli Lewat KJP Plus 2023 

Ada 19 barang yang bisa dibeli lewat dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023. Ini daftarnya:

1. Buku tulis.

2. Buku gambar.

3. Buku pelajaran.

4. Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.

5. Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.

6. Alat dan atau bahan praktik.

7. Seragam sekolah dan kelengkapannya.

8. Sepatu dan kaos kaki sekolah.

9. Tas sekolah.

10. Pakaian olahraga sekolah.

11. Buku pelajaran penunjang.

12. Kudapan atau makanan bergizi.

13. Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.

14. Alat bantu pendengaran.

15. Kalkulator scientific.

16. USB flashdisk sebagai alat simpan data.

17. Seragam pramuka dan kelengkapannya.

18. Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.

19. Komputer/Laptop.

Perlu diingat, pembelian hanya bisa dilakukan lewat daftar merchant resmi KJP Plus Tahap 1, yang dicek melalui tautan http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus/.

Sementara bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima KJP Plus, bisa mencairkan dana setelah mendapat undangan untuk mengambil buku tabungan dan ATM.

Namun pengambilan undangan akan diberika secara bertahap, sehingga bisa saja ada penerima yang sudah mendapatkannya lebih dulu, sedangkan sisanya belum.

Demikian daftar 19 barang yang bisa dibeli pakai dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2023. Catat segera ya!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com