KOMPAS.com - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2023 bakal digelar mulai 7 Juni.
Jadwal ini akan berbeda-beda tergantung sekolah kedinasan. Selama tes, peserta harus tahu nilai ambang batas tes SKD.
Tes SKD merupakan salah satu tahapan seleksi sekolah kedinasan yang harus diikuti oleh calon mahasiswa, taruna-taruni, dan praja baru tahun 2023.
Jadi, berapa nilai ambang batas SKD sekolah kedinasan 2023?
Dikutip Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023, disebutkan bahwa SKD terdiri dari 3 tes.
Baca juga: LPDP 2023 Tahap 2: Cek Batas Usia untuk Daftar 13 Jenis Beasiswa Ini
Antara lain Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Bobot nilai masing-masing materi SKD akan berbeda. Jadi, peserta bisa cek bobot soal di bawah ini.
Tes SKD sekolah kedinasan akan berlangsung 100 menit dengan sistem computer assisted test (CAT).
Jumlah seluruh soal SKD diketahui adalah 110 soal, terdiri dari TKP 45 butir soal, TIU 35 butir soal, dan TWK 30 butir soal.
Berikut rincian jumlah soal, nilai ambang batas, dan nilai kumulatif SKD Sekolah Kedinasan 2023.
1. Soal TKP
Baca juga: Jadwal Tes SKD Sekolah Kedinasan 2023, Dimulai 7 Juni
Bobot jawaban soal TKP adalah:
Adapun durasi soal selama 100 menit.
2. Soal TIU
Bobot jawaban soal TIU adalah: