Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/05/2023, 19:07 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siswa di DKI Jakarta saat ini bersiap mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Sebagai orangtua dan siswa yang akan mendaftarkan anaknya di PPDB Jakarta 2023, ada dokumen yang dibutuhkan.

Melansir Instagram resmi Official PPDB DKI, Minggu (14/5/2023) berikut dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023.

Baca juga: 20 SMA Swasta Terbaik di Bandung, Referensi PPDB 2023

Dokumen untuk daftar PPDB Jakarta 2023

Dokumen untuk PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SMP:

1. Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022.

2. Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, kelas 5 semester 1 dan semester 2 serta kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, paket A atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

3. Sertifikat akreditasi sekolah asal

4. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dalam satu sekolah dari sekolah asal.

5. Sertifikat prestasi akademik

6. Sertifikat prestasi non-akademik

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com