Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman PPPK Kemenag dan Cara Ajukan Sanggah

Kompas.com - 29/04/2023, 08:11 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 Kementerian Agama (Kemenag) telah diumumkan, Kamis (27/4/2023).

Berdasarkan data Kemenag, sebanyak 29.109 peserta dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama 2022. Bagi yang tidak lolos, bisa mengajukan masa sanggah hingga 30 April 2023.

Peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman PPPK Kemenag 2022 ialah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga: 7 Jurusan Teknik Komputer Terbaik Indonesia Versi EduRank, Nomor 1 PTS

Peserta yang lulus seleksi ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus.

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 bisa diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melalui link ini.

Cara Ajukan Sanggah PPPK Kemenag 2022

Bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ 

Perlu diingat, masa sanggah PPPK 2022 Kemenag hanya tiga hari saja, yakni 28 - 30 April 2023.

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id

2. Login menggunakan NIK dan password

3. Pilih menu 'Sanggah'

4. Lalu jelaskan sanggahan yang ingin disampaikan

Baca juga: 20 Kampus Punya Jurusan Psikologi Terbaik Indonesia versi EduRank 2023

Jadwal Seleksi PPPK 2022 Kemenag

Berikut jadwal seleksi PPPK Kemenag 2022.

  • Masa sanggah: 27 - 29 April 2023
  • Jawaban sanggah: 30 April - 6 Mei 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi pasca sanggah: 2 - 10 Mei 2023
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11 - 13 Mei 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 - 30 Mei 2023
  • Usul penetapan NI PPPK: 31 Mei - 29 Juni 2023

Itulah cara ajukan masa sanggah dan cek pengumuman PPPK Kemenag 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com