Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Jalur Mandiri D3, D4, S1 Universitas Brawijaya 2023, Simak Syaratnya

Kompas.com - 14/04/2023, 15:09 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

Bagi pendaftar SMUB Jalur Nilai Rapor harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Paket C tiga tahun terakhir (2021, 2022, 2023)  dari sekolah terakreditasi yang sudah memiliki ijazah
  • Bagi lulusan Sekolah di Luar Negeri WAJIB memiliki surat penyetaraan ijazah dari Kemdikbud
  • Memiliki NISN dan Sekolah yang sudah terdaftar NPSN
  • Peserta seleksi memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.

3. Seleksi mandiri UB jalur prestasi

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Prestasi (SMUB Jalur Prestasi) menjaring calon mahasiswa yang memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik sebagai berikut:

Prestasi Akademik

Peraih peringkat atau juara 1, 2 dan 3 atau setara pada tingkat Internasional dan Nasional dalam bidang:

Olimpiade sains pada bidang Matematika, Fisika, Biologi, Kimia, Komputer, Ekonomi, dan bidang lainnya Lomba Kompetensi Siswa Lomba karya tulis ilmiah Lomba story telling bahasa internasional

Lomba cerdas cermat Lomba atau kejuaraan lain yang terkait dengan mata pelajaran yang diselenggarakan lembaga yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Prestasi Non-Akademik

Peraih peringkat atau juara 1, 2, dan 3 atau Gold, Silver, Bronze pada tingkat Internasional dan Nasional dalam lomba atau kejuaraan bidang olahraga, kesenian, ketrampilan, keagamaan.

Hafidz dan hafidzah Al Qur’an minimal 10 Juz, dibuktikan dengan surat sertifikat/surat keterangan dari lembaga yang kredibel dan dapat mempertanggungjawabkan pernyataan penyelesaian hafalan.

4. Seleksi mandiri UB bagi penyandang disabilitas

Seleksi Mandiri Penyandang Disabilitas (SMPD) adalah seleksi penerimaan mahasiswa baru Universitas Brawijaya (UB) yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.

Panitia SMPD melakukan rangkaian seleksi terhadap calon mahasiswa penyandang disabilitas yang memiliki kapabilitas sesuai dengan jurusan yang dipilih.

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Penyandang disabilitas
  • Lulusan SMA/SMK/MA/SMALB atau sederajat tiga tahun terakhir (2021, 2022, 2023)
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA/ SMALB atau sederajat dan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus sudah memiliki ijazah
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA/ SMALB atau sederajat dan Paket C tahun 2023 yang belum memiliki ijazah maka wajib memiliki Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah, minimal memuat informasi identitas diri dan foto berwarna terbaru yang bersangkutan, serta disahkan sekolah (stempel terkena foto)
  • Bagi lulusan SMALB yang ingin mengambil prodi/jurusan Saintek, maka bisa mengisi jurusan asal sekolah IPA, dan bagi yang ingin mengambil prodi/jurusan Soshum, maka dapat mengisi jurusan asal sekolah IPS
  • Pada bagian pengisian nilai rapor, peserta dari SMALB yang mengisikan asal sekolah IPA dapat mengisikan nilai rapor IPA, dan peserta SMALB yang mengisikan asal sekolah IPS dapat mengisi nilai rapor IPS
  • Bagi lulusan Sekolah di Luar Negeri harus memiliki surat penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek
  • Memiliki NISN yang terdaftar NPSN
  • Calon mahasiswa mampu menggunakan komputer, melakukan imbulasi atau mobilitas dengan atau tanpa alat bantu.

5. Seleksi Mandiri UB khusus D3

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com