Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Bisa Daftar UM PTKIN 2023 Pakai KIP Kuliah? Ini Aturannya

Kompas.com - 12/04/2023, 14:05 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

1. Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2021, 2022 dan 2023.

2. Peserta lulusan tahun 2021 dan 2022 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL). dan Peserta lulusan 2023 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.

3. Peserta wajib memiliki:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
  • Email yang aktif dan dapat dihubungi;
  • Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.

4. Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.

5. Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.

6. Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.

7. Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.

8. Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.

Itulah informasi mengenai apakah KIP kuliah bisa digunakan untuk daftar UM PTKIN 2023. Untuk informasi KIP Kuliah Kemenag, cek di laman resminya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com