Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2023, 16:00 WIB

KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan 2023 mulai dibuka pada 1 April hingga 30 April 2023 mendatang.

Ada waktu untuk mempersiapkan semua syarat mendaftar sekolah kedinasan 2023. Pada sekolah kedinasan 2023, ada 7 kementerian dan instansi dengan 29 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran.

Siswa yang mau mendaftar sekolah kedinasan 2023 perlu tahu bahwa persyaratan dari masing-masing sekolah kedinasan berbeda-beda.

Selain persyaratan administratif, biasanya juga ada syarat fisik yang harus dipenuhi para pendaftar. Bisa berupa tinggi badan, kesehatan mata dan ketentuan fisik lainnya. Namun, ada dua sekolah kedinasan yang tidak ada syarat fisik khususnya syarat tinggi badan bagi siswa yang mau mendaftar.

Baca juga: Cek Minimal Nilai Rapor dan Ijazah Masuk STIN, IPDN dan STAN

Dua sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang membuka formasi pada tahun 2023 ini yakni Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Politeknik Statistika/Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS). Namun, ada syarat nilai yang perlu dipenuhi calon pendaftar, simak ketentuannya:

1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN 

PKN STAN merupakan sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2023 membuka 1.100 formasi. Berikut syarat masuk PKN STAN mengacu pada penerimaan taruna taruni 2022/2023:

1. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2022 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

Baca juga: Syarat Masuk Sekolah Kedinasan Milik BMKG, Lulusannya Jadi CPNS

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:

  • Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
  • Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.

4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+