Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Nilai Rapor untuk Masuk STAN dan STIS 2023

KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan 2023 mulai dibuka pada 1 April hingga 30 April 2023 mendatang.

Ada waktu untuk mempersiapkan semua syarat mendaftar sekolah kedinasan 2023. Pada sekolah kedinasan 2023, ada 7 kementerian dan instansi dengan 29 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran.

Siswa yang mau mendaftar sekolah kedinasan 2023 perlu tahu bahwa persyaratan dari masing-masing sekolah kedinasan berbeda-beda.

Selain persyaratan administratif, biasanya juga ada syarat fisik yang harus dipenuhi para pendaftar. Bisa berupa tinggi badan, kesehatan mata dan ketentuan fisik lainnya. Namun, ada dua sekolah kedinasan yang tidak ada syarat fisik khususnya syarat tinggi badan bagi siswa yang mau mendaftar.

Dua sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang membuka formasi pada tahun 2023 ini yakni Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Politeknik Statistika/Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS). Namun, ada syarat nilai yang perlu dipenuhi calon pendaftar, simak ketentuannya:

1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN 

PKN STAN merupakan sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2023 membuka 1.100 formasi. Berikut syarat masuk PKN STAN mengacu pada penerimaan taruna taruni 2022/2023:

1. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2022 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:

  • Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
  • Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.

4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.

5. Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

2. Politeknik Statistika/Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

STIS merupakan sekolah kedinasan milik Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2023, STIS membuka 500 formasi.

STIS tidak mengharuskan tinggi badan sebagai syarat mendaftar. Namun Politeknik Statistika STIS mengharuskan kondisi mata taruna taruni yang prima.  Berikut persyaratan umum masuk STIS:

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.

2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022.

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.

11. Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Demikian dua sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan. Siswa yang mengincar PKN STAN maupun STIS dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2023, bisa memanfaatkan kesempatan ini dan segera lakukan pendaftaran pada awal April nanti.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/03/28/160000571/syarat-nilai-rapor-untuk-masuk-stan-dan-stis-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke