Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes UTBK SNBT 2023 Tak Lagi Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Kompas.com - 23/03/2023, 06:47 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di tanah air sudah tak seheboh beberapa tahun lalu.

Bayangkan saja, selama tiga tahun terakhir masyarakat harus beradaptasi dengan pandemi Covid-19, seperti pelaksanaan Ujian Tes Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT).

Baca juga: Ini 10 Jurusan Kuliah Tersulit, Mau Daftar?

Saat itu UTBK SNBT dikenal dengan UTBK SBMPTN.

Pada saat pelaksanaan UTBK SBMPTN di masa pandemi Covid-19, baik panitia maupun peserta harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Di ajang UTBK SNBT 2023, tidak akan ada lagi penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Ruang ujian sudah tidak menerapkan protokol Covid-19," ucap Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB, Budi Prasetyo Widyobroto secara daring dikutip Kamis (23/3/2023).

Meski tidak lagi ketat protokol kesehatan yang ditetapkan, peserta juga harus memerhatikan kesehatan masing-masing.

Untuk itu, kata Budi, peserta yang datang ke pusat UTBK SNBT 2023, harus dalam kondisi sehat.

"Karena kalau sakit tentu akan terganggu tidak maksimal ketika ujian," tutur Budi.

Baca juga: 544.180 Guru Honorer Telah Diangkat Jadi ASN PPPK

Terkait jadwal UTBK SNBT 2023, peserta bisa melihatnya seperti di bawah ini:

1. Pembuatan akun SNPMB: 16 Januari-3 Maret 2023.

2. Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret-14 April 2023.

3. Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 8-14 Mei 2023.

4. Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 22-28 Mei 2023.

5. Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023.

6. Masa Unduh Sertifikat UTBK: 26 Juni-31 Juli 2023.

Baca juga: 10 Jurusan Sepi Peminat UI, ITB, dan UGM pada UTBK SNBT 2023

Jadi itulah aturan baru pelaksanaan UTBK SNBT 2023. Apakah peserta sudah siap melaksanakan UTBK SNBT 2023?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com