KOMPAS.com - Beasiswa parsial merupakan salah satu kategori program beasiswa Umum Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023.
Beasiswa Parsial adalah beasiswa umum untuk jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan skema pendanaan bersama antara LPDP dengan individu Penerima Beasiswa.
Sesuai namanya, skema beasiswa yang diberikan di beasiswa parsial tentu berbeda dengan komponen pembiayaan di program beasiswa lainnya.
Sehingga mahasiswa yang memilih mendaftar beasiswa parsial LPDP 2023 perlu tahu skema pembiayaan yang diberikan beasiswa ini.
Baca juga: 10 Beasiswa S2 dengan Uang Saku Besar, Salah Satunya LPDP 2023
Berikut penjelasannya.
Sumber dana Beasiswa Parsial berasal dari individu Penerima Beasiswa dan LPDP dengan skema sebagai berikut:
1. Dana Pendidikan ditanggung oleh LPD 2023P. Sedangkan Dana Pendukung ditanggung oleh individu Penerima Beasiswa jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendukung.
2. Dana Pendukung ditanggung oleh LPDP. Sedangkan Dana Pendidikan ditanggung oleh individu Penerima Beasiswa jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendidikan.
Pendanaan Beasiswa Parsial terdiri atas Dana Pendidikan atau Dana Pendukung. Pendaftar memilih salah satu skema pendanaan, dengan rincian masing-masing dana sebagai berikut:
1. Dana Pendidikan
2. Dana Pendukung
Baca juga: Cek Syarat Skor TOEFL-IELTS untuk Daftar Beasiswa LPDP 2023
Mahasiswa yang berencana memilih beasiswa parsial LPDP 2023 perlu tahu beberapa hal penting khususnya terkait masalah pembiayaan.
Yang pertama yaitu sumber dana Beasiswa Parsial berasal dari individu tidak boleh bersumber dari APBN/APBD.
Penerima Beasiswa yang kemudian diketahui bahwa sumber dana bersumber dari APBN/APBD maka status beasiswa dihentikan dan mengembalikan dana LPDP yang telah dibayarkan.