3. Kecerdasan
Tingkat kecerdasan tiap anak memiliki perbedaan. Ada yang usianya masih sangat muda namun memiliki kemampuan istimewa dalam bidang akademik alias anak yang jenius.
Anak dengan tingkat kecerdasan di atas rata-rata, akan mampu menerima pelajaran sulit di tingkat SD.
Rata-rata, pada usia kurang dari 7 tahun kemampuan kognitif anak belum sepenuhnya mampu mengikuti pelajaran pada jenjang SD.
Akibatnya anak akan kesulitan untuk mengikuti pelajaran. Untuk itu, usia masuk SD minimal 7 tahun bisa dikecualikan bagi anak-anak dengan bakat istimewa atau anak yang jenius.
Baca juga: Kenapa Tahun Ajaran Baru Selalu Dimulai di Bulan Juli? Ini Alasannya
Demikian alasan mengapa aturan masuk SD negeri menjadi minimal 7 tahun. Sejumlah alasan ini perlu dipertimbangkan para orangtua yang akan memasukkan anaknya di jenjang Sekolah Dasar (SD) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 agar anak nyaman dan tidak mengalami kendala saat masuk SD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.