KOMPAS.com - Dosen Departemen Teknik Geodesi, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Trias Aditya Kurniawan Muhammad dikukuhkan sebagai Guru Besar pada Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada di Balai Senat, Gedung Pusat UGM, Selasa (17/1/2023).
Sebagai Guru Besar pertama di Departemen Teknik Geodesi UGM semenjak berdirinya tahun 1959, Trias mengaku sangat bersyukur karena cita-cita dari para guru dan alumni agar ada Guru Besar di Teknik Geodesi UGM dapat terpenuhi.
Baca juga: Ikut SNPMB 2023? Ini 7 PTN dengan Lulusan Cepat Dapat Kerja
"Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para Ketua Departemen sekaligus juga guru-guru saya yang selalu memberikan bimbingan dan motivasi kepada saya untuk bekerja dengan dedikasi semenjak saya masuk menjadi Dosen di Teknik Geodesi," ucap dia dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).
Pada pidato pengukuhannya yang bertajuk Interoperabilitas dan Usabilitas Peta Kolaboratif dalam Memajukan Infrastruktur Informasi Geospasial sebagai Fondasi Pengambilan Keputusan dan Pembangunan Pengetahuan untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Trias menyampaikan Undang-undang dan peraturan yang mengamanatkan implementasi Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG).
Namun di lapangan efektivitas dan efisiensinya dalam memfasilitasi berbagi data dan sebagai platform kolaborasi antar lembaga dan masyarakat belum optimal.
Padahal, kemitraan yang seharusnya menjadi inti semangat pembangunan IIG belum terejawantahkan dengan baik.
"Fondasi penting yang ada dalam bangunan IIG seperti spesifikasi teknis tentang data yang banyak diperlukan oleh lebih dari satu kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah belum tersusun model data acuan, daftar kode serta metadatanya sehingga heterogenitas sintaks, skema dan semantik terus saja tidak terselesaikan dan terkesan tumpang tindih kewenangan," ucap pria kelahiran 1975 ini.
Selain itu, metadata belum menjadi luaran yang dianggap penting dalam siklus pemetaan di Indonesia, meskipun seharusnya metadata geospasial dapat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan data bagi produsen data dan guna mewujudkan kemudahan pencarian data bagi pengguna.
Menurut dia, salah satu kendala besar dalam mewujudkan kebijakan satu peta adalah tidak tersedianya metadata yang mencukupi tentang data dan peta yang dihasilkan oleh setiap lembaga.
Baca juga: Ikut SNBP 2023 di Unesa, Perhatikan 4 Hal ini
Terutama dalam hal kualitas data terkait akurasi geometri, informasi sistem koordinat acuan, akurasi atribut serta riwayat data seringkali tidak tersedia sehingga terjadi kerumitan dalam melakukan penilaian kualitas data yang akan diintegrasikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.