Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/01/2023, 17:31 WIB
|

KOMPAS.com - Masyarakat pasti sudah sering mendengar istilah kejang demam atau step. Namun, apa yang dimaksud dengan kejang demam itu?

Dilansir dari laman RSA UGM, Jumat (6/1/2023), dr. Rosyida Avicennianing Tyas selaku dokter umum RSA UGM memberikan penjelasannya. Kejang demam adalah bangkitan kejang yang terjadi akibat peningkatan suhu tubuh.

Lebih sering terjadi pada kondisi demam yang muncul tinggi mendadak dengan peningkatan suhu yang tajam.

Akan tetapi, tidak semua anak rentan mengalami kejang demam. Sebab, ada beberapa faktor yang meningkatkan risiko terjadinya kejang demam pada anak.

Baca juga: RSA UGM Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro

Seperti riwayat keluarga dengan kejang demam, demam dengan suhu tubuh yang tinggi, riwayat berat badan lahir rendah, lahir prematur, dan anak dengan keterlambatan tumbuh kembang.

Selain itu, gejala kejang demam berupa hentakan berulang pada tungkai dan lengan, mata mendelik ke atas, dan kehilangan kesadaran.

Adapun kejang demam banyak terjadi pada anak di rentang usia 6 bulan hingga 5 tahun dan tidak berkaitan dengan kelainan di otak, gangguan elektrolik ataupun gangguan metabolik pada tubuh.

Tipe kejang demam

Ia menjelaskan dua tipe kejang demam yang bisa terjadi pada anak, yakni:

1. Kejang demam sederhana

Yaitu ketika bangkitan kejang hanya terjadi sebentar, biasanya berhenti sendiri kurang dari 5 menit, dan tidak berulang dalam 24 jam. Sebanyak 80 persen kejang demam termasuk ke dalam kejang demam sederhana.

Baca juga: Re-akreditasi RS Pendidikan, RSA UGM Lulus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+