Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/12/2022, 10:00 WIB


KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengubah aturan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023.

Pada Permendikbud No 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN disebutkan, penerimaan mahasiswa baru terbagi tiga yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur Seleksi Mandiri.

SNBP dan SNBT yang merupakan penyempurnaan SNMPTN dan SBMPTN kini sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing. Sebelumnya, seleksi masuk PTN disiapkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Baca juga: Kriteria Siswa yang Eligible Mendaftar SNBP 2023, Kamu Termasuk?

Perubahan ini merupakan bagian dari transformasi pendidikan tinggi di Indonesia agar mampu membentuk lulusan yang kompeten dan memiliki dasar kuat terhadap disiplin ilmu utama di setiap program studi.

Agar kamu semakin memahami tentang SNBP dan SNBT, berikut perbedaan kedua seleksi tersebut, berdasarkan rangkuman Kompas.com dilansir dari laman resmi SNPMB 2023.

Beda SNBP dan SNBT di penerimaan mahasiswa baru PTN 2023

1. SNBP 2023

SNBP merupakan seleksi nasional berdasarkan prestasi berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

Seleksi ini berdasarkan prestasi akademik dan atau non akademik, berikut komponen yang berlaku pada PTN 2023:

Baca juga: Biaya Kuliah S1 Kedokteran UI, UGM, Unair, Undip, dan Unpad 2022

a. Komponen pertama, minimal 50 persen dari nilai rata-rata rapor dari seluruh mata pelajaran.

b. Komponen kedua, maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.

c. Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN dengan total 100 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber SNPMB
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+