Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengangguran Indonesia Didominasi Lulusan SMA-SMK hingga Sarjana

Kompas.com - 27/12/2022, 14:58 WIB
Mahar Prastiwi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah menyebut banyak pengangguran berasal dari lulusan pendidikan tinggi, seperti SMA/SMK, Diploma hingga sarjana.

Penyebab pengangguran dari kalangan SMA/SMK, Diploma hingga Sarjana karena mereka tidak memenuhi kebutuhan pasar.

Ida Fauziyah mengatakan, kondisi angkatan kerja Indonesia bulan Agustus 2022, penduduk bekerja cenderung tinggi oleh pekerja dengan waktu penuh, sektor informal, dan lulusan SMP ke bawah.

Baca juga: 10 PTN dengan Prodi Statistika Terbaik, Referensi SNPMB 2023

Jumlah penganggur banyak dari tingkat pendidikan lebih tinggi

Sedangkan untuk tren penduduk usia kerja sudah mengalami perbaikan pasca-pandemi Covid-19.

"Pekerja di Indonesia ini diisi oleh tenaga kerja dengan pendidikan SMP ke bawah. Sementara kalau kita lihat profil ketenagakerjaan kita, yang menganggur justru banyak berasal tingkat pendidikannya lebih tinggi, yaitu SMA/SMK, diploma, dan sarjana" kata Menaker seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa (27/12/2022).

Kondisi ini menyebabkan tantangan tersendiri. Menurut Ida Fauziyah, kehadiran Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi ini penting dalam menjawab tantangan kompetensi angkatan kerja.

"Perpres ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi angkatan kerja Indonesia," ungkap Menaker.

Baca juga: Beasiswa S2-S3 New Zealand 2023: Kuliah Gratis, Daftar Tanpa LoA

Tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja

Menaker mengatakan bahwa prinsip dasar dari revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi ini berorientasi pada kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dunia kerja, dan kewirausahaan.

Menurut Menaker, Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi( melihat dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 68 Tahun 2022 sebagai bagian dari kerangka regulasi UU Cipta Kerja yang isinya poin penting dari Perpres itu berorientasi pada kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dunia kerja, dan kewirausahaan.

"Tadi kenapa yang menganggur itu pendidikannya tinggi karena tidak berkesesuaian dengan kebutuhan pasar kerja," tutur Menaker.

Menaker mengungkapkan, maksud dari revitalisasi ini adalah bagaimana pendidikan dan pelatihan vokasi bisa menjawab dunia usaha, dunia industri.

Menaker menambahkan, pendidikan dan pelatihan vokasi ini merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dunia industri, dunia kerja, dan masyarakat. Selain itu juga berbasis pada kompetensi; pembelajaran sepanjang hayat; dan diselenggarakan secara inklusif.

Baca juga: 5 Sekolah Terbaik di Surabaya, Yuk Intip Profilnya

Dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022, pemerintah mulai merevitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi agar lulusannya berorientasi pada kebutuhan dunia usaha dan dunia industri sehingga nantinya dapat terserap dengan lebih baik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Ketenagakerjaan: Pengangguran di Indonesia Tingkat Pendidikannya SMA/SMK hingga Sarjana

(Penulis: Larasati Dyah Utami | Editor: Muhammad Zulfikar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com