Di bawah naungan Fakultas Kedokteran, program studi Farmasi pada Undip memiliki rinician UKT yang ditanggung setiap mahasiswa per semester berdasarkan kemampuan ekonominya.
Rinciannya ialah sebagai berikut:
Golongan I : Rp 500.000
Golongan II : Rp 1 juta
Golongan III : Rp 4 juta
Golongan IV : Rp 6 juta
Golongan V : Rp 8 juta
Golongan VI : Rp 10 juta
Golongan VII : Rp 11 juta
Golongan VIII : Rp 12,5 juta
Baca juga: Biaya Kuliah S1 Psikologi UI, UGM, Unair, Undip, dan Unpad 2022
Pada Fakultas Farmasi dan Program Studi Farmasi Unair, biaya kuliah dibagi menjadi tiga jenis berdasarkan cara penerimaan mahasiswa tersebut yakni SNMPTN dan SBMPTN, mandiri reguler, dan mandiri kemitraan.
Terkhusus pada dua jalur mandiri terdapat Uang Kuliah Semester (UKS) yang dibayar setiap semester dan Uang Kuliah Awal (UKA) sebagai tarif minimal yang dibayar sekali pada saat masuk.
Rinciannya ialah sebagai berikut:
SBMPTN dan SNMPTN
Pada jalur ini terdapat UKT yang dibedakan menjadi 6 golongan UKT.
UKT IA: Tidak membayar hingga Rp 500.000
UKT IB: Rp 1 juta
UKT IC: Rp 2.4 juta
UKT II: Rp 6 juta
UKT III: Rp 8 juta
UKT IV: Rp 15 juta
Mandiri Reguler
UKS: Rp 8 juta
UKA minimal: Rp 60 juta
Mandiri Kemitraan
UKS: Rp 8 juta
UKA minimal: Rp 80 juta
Baca juga: Workshop Farmasi UGM: Pemimpin Harus Jujur, Berani, dan Sopan
Jalur penerimaan mahasiswa Farmasi Unpad hanya melalui 3 jalur masuk, yaitu SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP atau Jalur Mandiri).
Untuk jalur SNMPTN dan SBMPTN, biaya kuliah berkisar: