KOMPAS.com - Sekolah di Kota Palembang sudah menggunakan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dalam belanja barang-barang kebutuhan sekolah.
Kehadiran SIPLah diapresiasi oleh para kepala sekolah dan operator sekolah karena mempermudah mereka dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) secara daring dengan fleksibel dan aman.
Baca juga: 30 BUMN Buka 890 Lowongan Kerja untuk Lulusan Diploma, S1, dan S2
Operator SIPLah di SD Xaverius 1 Palembang, Sudiro mengatakan, sekolahnya sudah menggunakan SIPLah sejak tahun 2020.
Pada tahun itu, katanya, sekolah diwajibkan memakai SIPLah dan dilarang melakukan transaksi tunai.
"Itu jadi tantangan tersendiri bagi sekolah," kata dia dalam diskusi terkait SIPLah di SMA Negeri Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (6/12/2022).
Dia menuturkan, sebelum ada SIPLah, sekolahnya memenuhi kebutuhan sekolah atau membelanjakan dana BOS dengan berjalan kaki dari toko ke toko untuk mencari barang dan toko yang cocok.
Selain itu, mereka juga dihantui masalah pajak, sementara informasi yang ada cukup membingungkan.
Sudiro juga mengaku kesulitan dalam melakukan pelaporan karena harus memilah dokumen sendiri secara manual.
Terkait tata kelola keuangan, SIPLah mempermudah pendokumentasian elektronik untuk setiap transaksi sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas, serta tercapai efisiensi anggaran dan opsi penyedia yang lebih banyak/beragam.
"Dengan adanya SIPLah dan ARKAS, kami jadi belanja lebih enak menurut RKAS. Barang-barang yang kami butuhkan ada di SIPLAh. Tinggal kami pilih sesuai spek yang kami butuhkan. Dokumen dan berkas-berkas yang kami butuhkan selalu ada dan bisa diambil ulang dokumennya," ucap Sudiro.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.