Di banyak kasus perundungan memberikan dampak negatif jangka panjang bukan hanya kepada korban, tapi juga kepada pelaku baik secara fisik maupun psikologis.
Bagi pihak korban, perundungan merupakan predikator signifikan yang menyebabkan depresi (Farrington, 2011).
Mereka umumnya akan mengalami kecemasan dalam interaksi sosial, memiliki tingkat kepercayaan diri rendah, merasa kesepian, hingga bertendensi untuk mengalami gangguan jiwa serta melakukan self-harm, bahkan bunuh diri.
Secara tidak langsung hal ini akan meningkatkan risiko kesehatan fisik-mental, sosial, hingga pendidikan yang buruk di usia anak-anak maupun remaja (Armitage, 2021).
Hal ini pernah dialami oleh selebriti Indonesia, Marshanda. Ia secara terbuka mengaku pernah menjadi sasaran perundungan saat masih duduk di sekolah dasar oleh teman-teman sekelasnya. Akibatnya dia menjadi pribadi yang pemalu dan minder soal bergaul (Kompas, 16/08/2021).
Di sisi lain, pelaku perundungan juga berpotensi mengalami masalah serius seperti perilaku yang cenderung agresif dan hiperaktif serta memiliki kecenderungan untuk mengabaikan aktivitas pendidikan hingga berisiko tinggi terpapar narkotika (Vanderbilt, & Augustyn, 2010).
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), pelaku perundungan juga berpotensi tidak memiliki empati terhadap sesama.
Jika tindakan merundung sudah dianggap sebagai hal yang ‘biasa’, maka bukan tidak mungkin pada masa depan pelaku dapat berpotensi melakukan tindakan kriminal.
Bagaimana mencegah perundungan di lingkungan sekolah?
Dampak buruk perundungan baik bagi korban maupun pelaku tentu saja tidak bisa dianggap remeh, karena ini menyangkut masa depan anak-anak.
Upaya pencegahan kasus perundungan, khususnya di lingkungan pendidikan dapat dilakukan dengan cara:
1. Memberikan psikoedukasi dan pemahaman perundungan kepada siswa, guru, staf, terutama dampak buruk dari perundungan.
Hal ini dapat disosialisasikan secara terus-menerus di kelas, saat upacara, hingga menempelkan poster-poster edukasi tentang perundungan di area sekolah.
2. Mengedukasi orangtua murid tentang perundungan dan dampak negatifnya supaya mereka dapat dengan cepat melapor kepada pihak yang berwajib jika menemukan kasus perundungan.
Tidak hanya itu, orangtua juga bisa diproyeksikan untuk menjadi agen pencegahan perundungan di luar lingkungan sekolah;