Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Kampus Mengajar Angkatan 5, Dapat Biaya Hidup dan UKT

Kompas.com - 31/10/2022, 07:47 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahasiswa yang ingin mencoba mengajar di luar kelas selama 1 semester, ada baiknya mendaftar Program Kampus Mengajar Angkatan 5, karena sudah dibuka per 1 November 2022.

Jika mengikuti program Kampus Mengajar, selain menambah pengalaman mahasiswa bisa mendapat rekognisi 20 SKS hingga biaya bulanan Rp 1,2 juta dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Program yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) hanya bisa didaftar oleh mahasiswa minimal semester 4 baik jenjang S1 maupun vokasi. 

Kampus Mengajar sendiri, mengajak mahasiswa menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pengembangan strategi dan model pembelajaran yang kreatif dan inovatif.

Baca juga: Cerita Mahasiswa UM Surabaya Lulus Kuliah 3,5 Tahun dan IPK 4.00

Dilansir dari laman resmi Kampus Merdeka Kemendikbud Ristek, pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 13 November 2022.

Jika tertarik ikut mendaftar, cek syarat, cara daftar, dan biaya yang didapatkan di bawah ini. 

Manfaat dari Kampus Mengajar Angkatan 5

Dari laman Kampus Mengajar, ada beberapa manfaat yang bisa dirasakan mahasiswa antara lain:

  • Mahasiswa terlibat langsung sebagai mitra guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di sekolah sasaran dalam menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah.
  • Mahasiswa bisa berkontribusi sebagai agen perubahan dalam pendidikan Indonesia.
  • Jiwa kepemimpinan mahasiswa bisa terasah, menajamkan berpikir untuk pemecahan masalah, meningkatkan kemampuan komunikasi, berpikir analitis, kreativitas, dan inovasi langsung dari lapangan.
  • Bisa menambah jejaring pertemanan dengan sesama mahasiswa di sekolah penempatan.
  • Selama mengikuti program Kampus Mengajar, mahasiswa akan dilakukan rekognisi atau pengakuan hasil belajar sebesar 20 satuan kredit semester (SKS).
  • Keuntungan lain dari program Kampus Mengajar ini, mahasiswa yang terlibat akan mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan senilai Rp 1,2 juta. Serta mendapatkan bantuan dana UKT yang diberikan secara at cost atau sesuai dengan nominal UKT masing-masing perguruan tinggi dengan maksimal dana UKT yang diberikan senilai Rp 2,4 juta.
  • Swab antigen atau PCR.
  • Dana keadaan darurat (force majeure) diberikan kepada peserta Kampus Mengajar angkatan 5 yang membutuhkan biaya akibat terjadinya keadaan darurat dalam masa penugasan, seperti sakit (termasuk terpapar Covid-19), kecelakaan, bencana alam, dan dana kepulangan kematian. 

Bagi mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan biaya hidup dari beasiswa pemerintah lainnya, maka biaya yang diterima merupakan selisih dari uang yang diterima dari beasiswa.

Syarat daftar Kampus Mengajar Angkatan 5

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar lolos seleksi Kampus Mengajar Angkatan 5. Berikut persyaratan umum pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan 5:

1. Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi.

2. Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca juga: 5 Website buat Belajar TOEFL Gratis, Cek Linknya

3. Minimum berada di semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2022/2023.

4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com