Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompetisi Pertamuda: Ajak Mahasiswa D3-S1 Berinovasi dengan Ide Bisnis

Kompas.com - 02/10/2022, 10:57 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pertamina melalui program Pertamuda atau Pertamina Muda Seed dan Scale Up membuka kesempatan bagi para mahasiswa untuk berkompetisi dengan ide-ide bisnisnya.

Pertamuda mencari startup yang sejalan dengan 3 pilar SDGs dengan potensi pertumbuhan hingga 10 kali lipat dalam 3 tahun. Tiga pilar tersebut yaitu pilar ekonomi, pilar sosial dan pilar lingkungan.

Jika kamu merupakan mahasiswa yang punya ide bisnis orisinil, pendaftaran Pertamuda 2022 ini masih terbuka hingga 18 Oktober 2022 pukul 23.59 WIB.

Seluruh mahasiswa aktif perguruan tinggi negeri maupun swasta jenjang D3 hingga S1/D4, yang memiliki ide bisnis orisinil dan mempunyai nilai inovasi bisa mendaftar kompetisi Pertamuda ini.

Baca juga: 7 Perguruan Tinggi Kedinasan Favorit 2022, Ada Incaranmu?

Kompetisi Pertamuda 2022

Namun ide bisnis tersebut diharapkan bisa menjawab salah satu poin pada Sustainable Development Goals (SDG), serta mempunyai potensi yang berkelanjutan. Kompetisi Pertamuda 2022 tidak mensyaratkan sektor bisnis tertentu.

Melansir dari laman resminya, Pertamuda terbuka bagi mahasiswa D3, D4 dan S1 di Indonesia. Mahasiswa yang lolos dalam kompetisi ini akan mendapat dana pembinaan Rp 100 juta.

Selain itu Pertamuda juga memberi kesempatan para finalis mendapatkan sesi mentoring dan dipantau dalam perjalanan bisnisnya dalam waktu 3 bulan setelah acara. Dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Baca juga: Dosen Unpad Sebut Penularan HIV AIDS Dulu dan Sekarang Alami Perubahan

Kriteria umum

1. Merupakan mahasiswa atau mahasiswi aktif dari perguruan tinggi negeri atau swasta. Minimal D3 dan maksimal S1/D4.

Kriteria khusus

1. Memiliki ide bisnis orisinil.

2. Mempunyai nilai inovasi yang menjawab salah satu dari poin pada Sustainable Development Goals (SDGs).

3. Mempunyai potensi yang berkelanjutan.

4. Usia maksimal 25 tahun pada 10 Oktober 2022.

5. Pada saat mendaftar belum pernah menerima dana investasi lebih dari Rp 500 juta.

Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila, Pakar Sejarah: Tragedi Berdarah Tak Boleh Terulang

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com