Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi PTM, IDAI dan KPAI Beri 6 Rekomendasi Baru Sekolah Tatap Muka

Kompas.com - 22/08/2022, 08:28 WIB
Sandra Desi Caesaria

Penulis

KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan rekomendasi sekolah tatap muka terkini.

Melalui surat rekomendasi yang dikeluarkan pada tanggal 21 Agustus 2022 dan disahkan Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, ada poin-poin IDAI dan KPAI yang menjelaskan tata cara pelaksanaan sekolah tatap muka di masa pandemi terkini. Hal ini, agar learning loss tidak terjadi terlalu lama.

Baca juga: Inovasi Vaksin Covid 19, Tim UB Membuat Vaksin dari Bakteri Ini

Termasuk, mencegah adanya penulaean virus Covid-19 yang bisa meluas. IDAI dan KPAI, mempertimbangkan beberapa hal bagi orangtua dan sekolah melalui poin berikut:

1. Kebijakan pembelajaran tatap muka mulai dari tingkat PAUD serta pentingnya proses
pendidikan anak usia sekolah.

2. Kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan yang mengalami penurunan.

3. Belum semua anak mendapatkan imunisasi Covid-19, terutama anak usia pra sekolah.

4. Anak dengan komorbid memiliki risiko mengalami Covid-19 dengan klinis berat hingga fatal.

5. Evaluasi penerapan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, mengenai Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

6. Survei Ikatan Dokter Anak Indonesia untuk orangtua terkait penerapan PTM.

7. Anak memiliki risiko yang sama dengan dewasa untuk terinfeksi Covid-19, sehingga
pencegahan adalah hal yang utama.

8. Protokol kesehatan terbukti efektif mencegah berbagai penyakit infeksi, tidak hanya Covid-19.

Baca juga: Amoxcillin Alami dari 3 Bahan Ini, Inovasi Buatan Tim UB

9. Fakta adanya komplikasi Covid-19 pada anak, seperti multisystem inflammatory syndrome in children associated with COVID-19 (MIS-C) dan Long Covid-19 di Indonesia.

Pelaksanaan PTM terkini

IDAI dan KPAI juga menghimbau bagi sekolah dan orangtua siswa cara melaksanakan sekolah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebagai berikut:

1. Setiap anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti pendidikan sesuai usia, baik yang sehat maupun yang memiliki komorbid tanpa ada kesulitan dan diskriminasi.

2. Orang tua/wali anak memili uki hak untuk memilih metode pembelajaran yang tepat bagi anaknya, yaitu Pembelajaran Tatap Muka dan atau Pembelajaran Jarak Jauh, disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan mempertimbangkan kondisi daerah masing-masing.

3. Jika orangtua menilai anak memiliki komorbid atau terdapat hendaya di keluarga seperti terdapat anggota keluarga dengan risiko tinggi mengalami Covid-19 berat, maka orangtua dapat berkonsultasi kepada dokter dan pihak sekolah untuk memperoleh surat keterangan terkait kondisi anak dan keluarga.

4. Proses pembelajaran diharapkan dapat bertransformasi dan beradaptasi sesuai kebutuhan anak, dengan mempertimbangkan aspek merdeka belajar.

5. Pihak sekolah bekerja sama dengan orangtua/wali anak melakukan berbagai mitigasi bersama dalam rangka mengurangi dampak negatif kehilangan pembelajaran (learning loss) untuk masingmasing anak. Data menunjukan bahwa potensi learning loss yang terjadi bersifat individual, sehingga diperlukan penyesuaian durasi dan metode dalam proses pembelajaran untuk setiap anak.

6. Semua pihak hendaknya terus menerus secara aktif menyuarakan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan disiplin untuk melanjutkan kebiasaan baik yang sudah terbentuk selama masa pandemi.

7. Perilaku hidup sehat yang sudah dibangun selama masa pandemi Covid-19 harus
dipertahankan, karena tidak hanya mencegah infeksi Covid-19 namun juga mencegah penyakit infeksi lainnya yang merupakan penyebab kematian anak terbesar di Indonesia.

8. Pemerintah meningkatkan 3T (testing, tracing dan treatment) serta menampilkan data terkini kasus Covid-19 terkonfirmasi secara akurat dan transparan, bagi seluruh warga satuan pendidikan, terutama yang menerapkan PTM di wilayahnya.

Baca juga: Peneliti: Vaksin Merah Putih Unair Bisa Tangkal Varian Baru Covid-19

9. Orangtua dan sekolah berkolaborasi dan berkomunikasi dalam memastikan keamanan, kesehatan, dan keselamatan anak, antara lain dengan melakukan testing pada anak dengan gejala Covid-19, dan patuh serta disiplin mengerjakan protokol kesehatan, serta tidak membawa anak keluar rumah atau ke sekolah apabila ada gejala demam/batuk/pilek/diare.

10. Protokol kesehatan terutama fokus pada:

  • Penggunaan masker wajib untuk semua orang berusia di atas 2 tahun.
  • Menjaga ventilasi ruangan atau aliran udara yang ADEKUAT.
  • Mencuci tangan.
  • Menjaga jarak.
  • Tidak membuka masker pada situasi yang tidak dapat menjaga jarak.
  • Menerapkan proses makan dan ibadah di sekolah yang aman.
  • Menerapkan pengelolaan kantin sekolah yang aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com