Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Jalur Mandiri UGM 2022 Diumumkan, Ini Cara Daftar Ulang dan Biaya Kuliah

Kompas.com - 16/07/2022, 09:21 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman hasil Ujian Mandiri Universitas Gadjah Mada (UGM) telah diumumkan sejak Selasa (12/7/2022).

Bagi yang dinyatakan lolos seleksi menjadi mahasiswa baru UGM, diwajibkan mendaftar ulang melalui laman https://simaster.ugm.ac.id.

Setelah itu mahasiswa baru bisa menunggu pengumuman hasil verifikasi dokumen registrasi dan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

UKT di UGM dikelompokkan berdasarkan penghasilan orangtua/wali. Besaran penghasilan tersebut dimulai dari penghasilan di bawah Rp 500.000 hingga di atas Rp 30 juta.

Hal itu berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 429/UN1.P/KPT/HUKOR/2022 tentang Uang Kuliah Tunggal dan Biaya Pendidikan Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2022/2023.

Baca juga: Tanoto Foundation Buka Beasiswa S1, Beri Biaya Kuliah hingga Uang Saku

Merujuk pada Keputusan Rektor UGM, biaya kuliah atau biaya UKT jalur mandiri UGM disesuaikan melalui golongan 1-8 berdasarkan penghasilan orangtua atau wali per bulan. Berikut perinciannya:

Kelompok kriteria penghasilan 

UKT Kategori 0

  • Peserta Bidikmisi/KIP Kuliah

UKT Kategori 1

  • Penghasilan lebih kecil atau sama dengan Rp 500.000

UKT Kategori 2

  • Penghasilan lebih dari Rp 500.000 - Rp 2 juta

Baca juga: Unair Masih Buka Jalur Mandiri S1 Reguler, Cek Prodi dan Biaya Kuliah

UKT Kategori 3

Penghasilan lebih dari Rp 2 juta - Rp 3,5 juta

UKT Kategori 4

  • Penghasilan lebih dari Rp 3,5 juta - Rp 5 juta

UKT Kategori 5

  • Penghasilan lebih dari Rp 5 juta - Rp 10 juta

UKT Kategori 6

  • Penghasilan lebih dari Rp 10 juta - Rp 20 juta

UKT Kategori 7

  • Penghasilan lebih dari Rp 20 juta - Rp 30 juta

UKT Kategori 8

  • Penghasilan lebih dari Rp 30 juta

Baca juga: Beasiswa S1 Aperti BUMN Universitas Pertamina 2022, Bebas Biaya Kuliah

Biaya Kuliah UM UGM 2022

Masing-masing fakultas termasuk prodi di jalur mandiri UGM memiliki besaran yang berbeda. Berikut besaran UKT di UGM yang harus dibayar per semester (dalam rupiah) sesuai fakultas.

1. Fakultas biologi

Mulai Rp 500.000 - Rp 12,5 juta

2. Fakultas Farmasi

Mulai dari Rp 500.000 - Rp 17,5 juta

3. Fakultas Geografi

Mulai Rp 500.000 - Rp 10,5 juta

4. Fakultas Kedokteran Gigi

Mulai Rp 500.000 - Rp 26 juta

5. Fakultas Kedokteran Hewan

Mulai Rp 500.000 - Rp 25 juta

6. Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan

Mulai Rp 500.000 - Rp 26 juta

7. Fakultas Kehutanan

Mulai Rp 500.000 - Rp 11,5 juta

8. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Mulai Rp 500.000 - Rp 11 juta

9. Fakultas pertanian

Mulai Rp 500.000 - Rp 10,5 juta

10. Fakultas Teknik

Mulai Rp 500.000 - Rp 14 juta

11. Fakultas Teknologi Pertanian

Mulai Rp 500.000 - Rp 11,5 juta

12. Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Mulai Rp 500.000 - Rp 10 juta

13. Fakultas Filsafat

Mulai Rp 500.000 - Rp 8,5 juta

14. Fakultas Hukum

Mulai Rp 500.000 - Rp 10 juta

15. Fakultas Ilmu Budaya

Mulai Rp 500.000 - Rp 9,2 juta

16. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Mulai Rp 500.000 - Rp 12 juta

17. Sekolah Vokasi (D4)

Mulai Rp 500.000 - Rp 14 juta

Informasi selengkapnya mengenai biaya kuliah UGM 2022 untuk masing-masing program studi (prodi), kunjungi tautan berikut.

Baca juga: Unpad Masih Buka Jalur Mandiri Sarjana Terapan 2022, Cek Syaratnya

Cara daftar ulang UM UGM 2022

Daftar ulang seleksi mandiri UGM 2022 dilakukan dengan cara sebagai berikut ini:

  • Mendaftar ulang atau melakukan registrasi melalui laman https://simaster.ugm.ac.id.
  • Dalam daftar ulang tersebut, Anda harus melengkapi biodata dan mengunggah beberapa berkas yang diperlukan.
  • Setelah itu, mahasiswa baru bisa menunggu pengumuman hasil verifikasi dokumen registrasi dan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
  • Setelah UKT ditetapkan, mahasiswa baru akan diwajibkan membayar UKT sesuai hasil penetapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com