KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK DI Yogyakarta 2022 memasuki tahap pendaftaran hingga 29 Juni 2022.
Terdapat 4 jalur pendaftaran yang bisa dipilih siswa, yaitu jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali.
Setiap jalur memiliki kuota sendiri-sendiri. Jalur zonasi memiliki kuota 55 persen dari total daya tampung sekolah. Berikutnya, jalur prestasi 20 persen, jalr afirmasi 20 persen, dan perpindahan tugas orang tua/wali sebesar 5 persen.
Jika orangtua saat ini hendak melakukan pendaftaran PPDB SMA/SMK Yogya 2022, maka bisa mendaftar melalui online Seluruh seleksi PPDB SMA DI Yogyakarta 2022 secara realtime dapat dilakukan sejak 27 Juni 2022 melalui website ppdb.jogjaprov.go.id.
Baca juga: 15 SMA Terbaik di Jawa Tengah dan Jawa Barat Berdasar Nilai UTBK 2021
Lalu, bagaimana alur pendaftaran PPDB secara online? Berikut rinciannya.
Alur pendaftaran peserta didik baru secara online, sebagai berikut:
1. Melakukan pengajuan akun, yang meliputi input data diri dan unggah berkas
2. Operator sekolah melakukan approval/verifikasi ajuan akun (berkas yang diunggah oleh calon siswa dicek dengan data pengajuan akun)
3. Calon siswa melakukan pengecekan akun pada situs dengan memasukkan NISN
4. Calon siswa melakukan aktivasi akun, dengan cara membuat password baru untuk login
5. Calon siswa melakukan login dengan cara menggunakan NISN dan password yang sudah dibuat
6. Calon siswa memilih sekolah tujuan
7. Calon siswa melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs PPDB Online dengan alamat https://yogyaprov.siap-ppdb.com
Baca juga: Referensi PPDB, Ini 5 SMK Jurusan Animasi yang Karyanya Mendunia
Setelah mengajukan akun, calon siswa dalam PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta 2022 perlu melakukan cek apakah akunnya sudah diverifikasi atau belum.
1. Pilih jenjang SMA atau SMK