KOMPAS.com - Orangtua dan siswa yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2022 jenjang SMA dan SMK, harus memperhatikan cara memilih sekolah.
Sebab, antara pendaftar jenjang SMA dan SMK berbeda caranya. Untuk SMA, bisa mendaftar di dua sekolah namun dengan catatan, bagi pendaftar jalur zonasi harus memilih satu sekolah harus berada di zonasi, satunya di luar zonasi.
Begitu juga terkait aturan mengenai cara memilih sekolah bagi jalur afirmasi, prestasi, dan jalur lainnya.
Siswa SMK, bisa memilih 3 jurusan yang disuka maksimal di dua sekolah. Bahkan, jika salah memilih sekolah dan jalur masuk pun masih bisa diubah selama PPDB berlangsung.
Bagaimana cara memilih sekolah dan mengganti pilihan sekolah atau jurusan? Berikut caranya.
Baca juga: 15 SMA Terbaik di Jawa Tengah dan Jawa Barat Berdasar Nilai UTBK 2021
SMA Negeri
1. Calon Peserta Didik memiliki hak melakukan pendaftaran pada dua Satuan Pendidikan pilihannya dengan ketentuan satu Satuan Pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan satu Satuan Pendidikan di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan :
2. Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan Satuan Pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Orangtua/Wali
Baca juga: KBRI Berlin: Lulusan SMK Kini Bisa Lanjutkan Kuliah S1 di Jerman
SMK Negeri
1. Calon Peserta Didik SMK dapat mendaftarkan diri pada tiga pilihan kompetensi keahlian pada sebanyak-banyaknya dua Satuan Pendidikan.
2. Calon Peserta Didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan kompetensi keahlian dan/atau Satuan Pendidikan selama masa pendaftaran.
1. Selama masa pendaftaran calon peserta didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan ke SMA Negeri dan calon peserta didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan ke SMK Negeri.
2. Pindah pilihan sebagaimana di atas bagi calon peserta didik dari SMA negeri yang pindah ke SMA negeri atau sebaliknya diwajibkan melakukan pembatalan pendaftaran pada SMA atau sebaliknya.
3. Pindah pilihan dari SMA ke SMK wajib melengkapi dan mengunggah Surat Keterangan Sehat sesuai yang dipersyaratkan
Baca juga: Belajar dari Orangtua Jepang Cara Menanamkan Disiplin pada Anak
1. Peserta didik menyiapkan berkas persyaratan