Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti UGM Jelaskan Gejala hingga Pencegahan Omicron BA4 dan BA5

Kompas.com - 16/06/2022, 13:05 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

Tetap menggunakan masker di dalam ruangan, kendaraan umum, kerumunan, dan bila merasa tidak enak badan. Selain itu, tidak terburu-buru untuk mencabut kebijakan bermasker.

“Pokoknya tetap patuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan akan selalu diperbaharui dan tetap menjadi acuan dalam kegiatan sehari-hari," imbuhnya.

Gunadi kemudian menjelaskan tentang tata laksana farmakologis sebagaimana penanganan pada Covid-19 pada umumnya.

Ia menyarankan, jika tanpa gejala cukup diberikan vitamin C, D, pengobatan suportif, pengobatan komorbid dan komplikasi.

Bila bergejala ringan diberikan vitamin C, D, Favipiravir atau Molnupiravir atau Nirmatrelvir/Ritonavir, pengobatan simtomatis, pengobatan suportif, pengobatan komorbid dan komplikasi.

Baca juga: Peneliti Unair Hadirkan Produk Herbal Obati Gula Darah dan Kolesterol

Sementara, untuk gejala sedang diberikan vitamin C, D, remdesivir atau alternatifnya yakni Favipiravir, Molnupiravir, atau Nirmatrelvir/Ritonavir, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi DPJP, pengobatan simtomatis, pengobatan komorbid dan komplikasi.

Untuk gejala yang berat atau Kritis maka akan diberikan vitamin C, B1, D, remdesivir atau alternatifnya yaitu Favipiravir, Molnupiravir, atau Nirmatrelvir/Ritonavir, kortikosteroid, anti IL-6 (Tocilizumab/Sarilumab), antibiotik (pada suspek koinfeksi bakteri), antikoagulan LMWH/UFH/OAC berdasarkan evaluasi DPJP, tata laksana syok (bila terjadi) dan pengobatan komorbid dan komplikas.

“Apakah harus rawat rumah sakit atau isolasi mandiri, saya kira untuk yang tanpa gejala cukup dengan obat-obatan oral dan oksigen dan pemantauan bisa dilakukan sendiri atau tenaga medis secara tidak langsung. Beda dengan yang sedang, berat atau bahkan kritis, di samping obat-obatan oral, obat-obatan injeksi, oksigen dan lain-lain perlu kiranya dirawat di rumah sakit dan dipantau langsung oleh tenaga medis," terangnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com