Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar UNS Ungkap Solusi Permasalahan Sampah yang Menggunung

Kompas.com - 08/06/2022, 17:19 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sesuai data Statistik Lingkungan Hidup Indonesia tahun 2018, setiap satu orang di Indonesia menyumbang 4 ton sampah tiap tahun.

Jumlah tersebut didapat dari pembagian antara jumlah timbunan sampah di Indonesia yang mencapai 65.200.000 ton per tahun dan penduduk Indonesia yang mencapai 261.115.456 orang.

Salah satunya berasal dari sampah rumah tangga. Jumlah sampah rumah tangga yang cukup tinggi diakibatkan banyaknya tas belanja. Sebanyak 54,8 persen rumah tangga di Indonesia tercatat tidak pernah membawa tas belanja sendiri.

Pakar lingkungan hidup Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Dr. Prabang Setyono mengatakan, masih banyak orang yang tidak membawa tas belanja sendiri meskipun gerakan-gerakan prolingkungan sudah banyak dikampanyekan.

Baca juga: UM Undip 2022 Masih Dibuka, Calon Mahasiswa Bisa Ujian di Rumah

Banyak rumah tangga tidak bisa mengelola sampah

Beberapa pemerintah daerah juga sudah memiliki peraturan khusus mengenai penggunaan plastik sekali pakai.

"Masih banyak orang yang tidak membawa plastik belanja. Kalau sekarang itu kan supermarket jual tas-tas kain itu. Tetapi tetap saja banyak yang lupa membawa tas, jadi saat belanja ya beli tas kain itu lagi," ujar Prof. Prabang Setyono seperti dikutip dari laman UNS, Rabu (8/6/2022).

Hal ini disampaikan Prof. Prabang Setyono dalam kuliah umum bertajuk "Tata Kelola Sampah Terintegrasi Berbasis teknologi sebagai Upaya Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca".

Prof. Prabang menyampaikan, banyak rumah tangga yang tidak bisa mengelola sampah.
Sebanyak 66,8 persen rumah tangga mengelola sampahnya dengan cara membakar.

Baca juga: Intip 5 Kampus Swasta Termahal di Indonesia dan Pilihan Prodinya

Cara tersebut memang jamak ditemukan, terlebih lagi di daerah perdesaan. Namun, pembakaran sampah di lahan terbuka itu dapat mengakibatkan emisi rumah kaca. Emisi tersebut tentu memperparah kondisi Bumi.

"Hanya 1,2 persen rumah tangga yang melakukan daur ulang sampah. Memang angkanya kecil, tapi hal itu bisa kita lihat sebagai potensi. Kedepan perlu diperbanyak jumlahnya," imbuh Kepala Program Studi Ilmu Lingkungan, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS ini.

Tiga layer penanganan sampah

Masalah sampah tidak dapat diselesaikan hanya dari satu layer. Prof. Prabang menyebut ada tiga layer yang harus menangani masalah sampah yang menggunung ini.

1. Pemerintah

Layer pertama yakni pemerintah. Wujud penanganan sampah yang dapat dilakukan pemerintah yakni membuat regulasi-regulasi perihal sampah. Saat ini beberapa regulasi mengenai sampah sudah dibuat pemerintah.

Salah satu regulasi yang mengatur sampah yakni Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017. Peraturan tersebut menargetkan pengurangan sampah sejenis rumah tangga sebesar 30 persen dan penanganannya sebesar 70 persen.

Baca juga: Ikut Jalur Mandiri S1 UGM 2022? Intip 10 Prodi Terketat Tahun Lalu

2. Perilaku masyarakat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com