Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Biaya Hidup-Akomodasi, Segera Daftar Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Kompas.com - 20/05/2022, 11:56 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) telah menyelenggarakan Sosialisasi Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan ke-2 pada Tahun 2022 (PMM 2) secara daring, pekan lalu. Pendaftaran masih dibuka hingga 28 Mei 2022.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Diktiristek, Kiki Yuliati menuturkan bahwa Kemendikbudristek didukung Kementerian Keuangan dan LPDP memikirkan masa depan mahasiswa Indonesia.

"Kami ingin memberi kesempatan bagi para mahasiswa untuk mengikuti program ini. Kalau program ini hadir ketika kami muda, pasti kami akan mendaftar ikut program ini,” ucap Kiki seperti dilansir dari laman Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Beasiswa Indonesia Maju, Kuliah Gratis S1-S2

Apa saja pembiayaan dan persyaratan Pertukaran Mahasiswa Merdeka angkatan 2? Simak rinciannya yang dilansir dari laman Pertukaran Mahasiswa Merdeka.

Cakupan pembiayaan Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 2

1. Biaya potongan UKT mahasiswa yang diberikan langsung ke PT Pengirim.

2. Biaya transportasi berupa tiket pesawat keberangkatan dan kepulangan mahasiswa.

3. Dana kedatangan dan kepulangan untuk mahasiswa.

4. Biaya Rapid Antigen Covid-19 keberangkatan dan kepulangan mahasiswa, sesuai dengan peraturan perjalanan yang berlaku.

5. Biaya hidup dan akomodasi selama kegiatan efektif dalam satu semester.

6. Bagi penerima beasiswa Kemendikbudristek (Bidikmisi/KIP-K, Afirmasi, Beasiswa Unggulan) akan dilakukan penyesuaian nilai bantuan.

7. Biaya asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan) selama kegiatan efektif satu Semester.

Baca juga: Kemendikbud Buka Lowongan Kerja Magang 2022, Cek 6 Posisi dan Syarat

Syarat Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 2

1. Mahasiswa aktif, terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), dan sedang menempuh semester ketiga atau lebih.

2. Belum pernah mengikuti PMM 1 dan/atau tidak sedang terdaftar aktif dalam Program Kampus Merdeka yang lain.

3. Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik.

4. Memiliki surat izin dari PT Pengirim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com