Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jawa Tengah 2022 Jenjang SMA-SMK: Syarat, Jadwal dan Jalur Masuk

Kompas.com - 19/05/2022, 13:23 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

2. Calon peserta didik baru akses situs PPDB online

3. Calon peserta didik baru mengisi formulir ajukan akun dan melakukan aktivasi akun secara online

4. Calon peserta didik baru login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password

5. Calon peserta didik baru mengunggah atau meng-upload dokumen persyaratan

6. Calon peserta didik melakukan verifikasi dokumen di SMAN atau SMKN terdekat

7. Calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah

8. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran

9. Calon peserta didik baru bisa melihat pengumuman atau hasil seleksi di laman https://ppdb.jatengprov.go.id.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com