Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Ulang SNMPTN 2022: UI, ITB, IPB, UGM

Kompas.com - 30/03/2022, 08:34 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

Selanjutnya mengunggahnya pada laman registrasi.admisi.ipb.ac.id mulai tanggal 4 - 9 April 2022. Jika ada kesulitan, calon mahasiswa baru bisa mengontak halo.admisi.ipb.ac.id.

3. ITB

Dilansir dari laman admission.itb.ac.id, masa pendaftaran ulang calon mahasiswa baru di ITB akan dilakukan sejak 4-13 April 2022.

Proses pendaftaran ulang dijadwalkan pada: Jadwal pada 4-13 April 2022.

Pendaftaran ulang Daftar dilakukan secara online melalui laman https://akademik.itb.ac.id./

Dokumen yang dibutuhkan, harus diunggah dalam bentuk PDF atau jpeg/jpg, terdiri dari:

  • Kartu Peserta SNMPTN 2022 asli
  • Surat Tanda Kelulusan (STL) sementara (memuat foto calon mahasiswa dan cap sekolah)
  • Bagi yang tidak bisa menunjukkan bukti kelulusan, status diterima di ITB akan dibatalkan
  • Akta kelahiran asli
  • Rapor SMA asli dari semester 1-5
  • Ijazah SMA asli
  • Bukti kepemilikan asuransi kesehatan, minimal BPJS Kesehatan
  • Surat keterangan bebas buta warna asli dari dokter spesialis mata (bagi calon mahasiswa yang diterima di jurusan tertentu)

Baca juga: Biaya Kuliah ITB Jalur SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri 2022

Jadwal pada 18-22 April 2022, Finalisasi pendaftaran ulang Di dalam halaman pendaftaran, seluruh calon mahasiswa akan memberikan pernyataan bahwa seluruh data dan dokumen yang disampaikan adalah benar.

Jika di kemudian hari ditemukan data dan dokumen yang diberikan adalah bukan yang sebenarnya, mahasiswa akan menerima konsekuensi dicabut statusnya sebagai mahasiswa ITB.

Calon mahasiswa, perlu melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran pengembangan Institusi yang keduanya dibayarkan pada 18-22 April

Mahasiswa dapat mengajukan beasiswa UKT dan pengajuan cicilan UKT melalui skema cicilan 2 kali atau 3 kali dengan rincian sebagai berikut:

  • Cicilan pertama adalah sebesar Rp 5 juta dan wajib dibayarkan pada tanggal 18–22 April 2022.
  • Cicilan kedua adalah pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
  • Cicilan ketiga adalah pada minggu terakhir perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.

Calon mahasiswa yang mengajukan permohonan KIP-K, harus mengunggah Kartu KIP-K, paling lambat tanggal 22 April 2022.

Baca juga: Biaya Kuliah S1 UGM Jalur SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri

4. UGM

Dilansir dari laman UGM, calon mahasiswa Program Sarjana dan Program Sarjana Terapan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang lulus SNMPTN Tahun Akademik 2022/2023, wajib daftar ulang melalui laman https://simaster.ugm.ac.id

Untuk daftar ulang yang dibuka mulai tanggal 31 Maret 2022 pukul 15.00 WIB sampai dengan 12 April 2022 pukul 15.00 WIB.

Apabila sampai dengan tanggal 12 April 2022 pukul 15.00 WIB calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana atau Program Sarjana Terapan Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2022/2023.

Dokumen yang dibutuhkan
pemindaian (scan):

  • Kartu Peserta SNMPTN 2022 yang telah ditandatangani
  • Rapor asli semester 1-5
  • Surat Pernyataan tentang Kesediaan Menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM
  • Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit atau klinik yang mempunyai izin dari pemerintah, dilampiri dengan bukti pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine,
  • Amphetamine, dan THC Cannabis (dijadikan 1 file)
  • Kartu Keluarga asli
  • KTP asli kedua orang tua/wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia (apabila ada)
  • Laporan SPT Tahunan Pribadi bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/Swasta, atau Pernyataan Tidak Mempunyai NPWP bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang tidak mempunyai NPWP
  • Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orang tua/wali/ penanggung biaya, yang disahkan oleh bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/Swasta, kemudian keterangan asli dari Camat bagi yang tidak bekerja/tidak berpenghasilan, pensiunan, atau pekerja sektor informal, antara lain: buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta
  • Surat Keterangan penghasilan tambahan atau tunjangan kedua orang tua/wali/penanggung biaya yang berstatus sebagai ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/Swasta yang disahkan oleh bendahara gaji Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terakhir, atau pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB
  • Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya)

Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai tanggal 18 April 2022 pukul 15.00 WIB
sampai 5 April 2022 pukul 22.00 WIB.

Informasi lebih lengkap, bisa mengunjungi masing-masing laman resmi kampus ini:
UI

ITB

IPB University

UGM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com