KOMPAS.com - Biaya kuliah merupakan salah satu komponen yang perlu dipersiapkan calon mahasiswa saat mendaftarkan diri di seleksi masuk universitas.
Di Perguruan Tinggi Negeri, sistem biaya kuliahnya disebut dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan dibayarkan per semester.
Besaran UKT bisa berbeda untuk setiap mahasiswa. Umumnya dibedakan dengan UKT 0 hingga UKT 8 bergantung pada besarnya penghasilan orangtua. Tujuannya ialah untuk memberi subsidi silang.
Dengan sistem UKT, diharapkan dapat memberikan dampak pemerataan untuk setiap mahasiswa dan membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa melanjutkan jenjang pendidikan tinggi.
Baca juga: Biaya Kuliah ITB Jalur SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri 2022
Universitas Gadjah Mada (UGM) memiliki UKT 0 hingga UKT 8. UKT 0 atau nol rupiah ditujukan untuk peserta bidik misi atau penerima KIP Kuliah.
Bila kamu akan memilih UGM di seleksi SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri, berikut besaran UKT UGM untuk tiap prodi berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 6949/Un1.P/Kpt/Hukor/2021 yang dikutip Jumat (11/3/2022). Informasi terbaru terkait UKT dapat dilihat melalui laman resmi um.ugm.ac.id.
Kategori UKT UGM terbagi atas UKT 0 hingga UKT 9. Masing-masing kategori berdasarkan jumlag penghasilan orangtua atau wali (penghasilan kotor+penghasilan tambahan).
Berikut kategori UKT Program Sarjana dan Sarjana Terapan, Jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri TA 2021/2022 adalah sebagai berikut:
Baca juga: Ini Syarat Gaji Orangtua bagi Siswa Pendaftar KIP Kuliah 2022
Program studi Agronomi, Program studi Akuakultur, Program studi Ekonomi Pertanian dan Agribisnis:
Program studi Akuntansi, Program studi Ekonomi, Program studi Manajemen:
Baca juga: Biaya Kuliah S1 Unpad 2022 Jalur SNMPTN-SBMPTN untuk Tiap Prodi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.