Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor UNM Makassar Tutup Kegiatan Kampus Selama 7 Hari

Kompas.com - 06/03/2022, 12:24 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Husain Syam menutup kegiatan kampus selama 7 hari, yakni mulai 5-11 Maret 2022.

Keputusan ini berdasarkan surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Rektor UNM pada 4 Maret 2022.

Baca juga: SNMPTN 2022 Ditutup, Ini 15 PTN Penerima Terbanyak Peserta di 2021

"Pelaksanaan perpanjangan menutupan sementara (lockdown) terhitung 5-11 Maret 2022. Selama masa tersebut, semua dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa UNM diimbau untuk tidak datang ke kampus," kata Rektor UNM.

Penutupan sementara kegiatan kampus, kata dia, berkenaan dengan kondisi Kota Makassar yang masih belum kondusif dari gejala penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan kampus UNM.

Pada saat kampus ditutup, kata dia, seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan, termasuk pengurusan surat kegiatan akademik dan kemahasiswaan dilakukan secara daring atau online.

Para wakil rektor, pimpinan fakultas/pascasarjana, ketua lembaga, dan kepala biro tetap melakukan monitoring produktivitas/kinerja tenaga pendidik, tenaga kependidikan, cleaning service, dan security.

Dengan begitu, target kerja dapat tercapai dengan baik.

Baca juga: Beasiswa Kedokteran di 6 PTN dan PTS, Simak Persyaratannya

Bagi tenaga kependidikan, sebut Rektor UNM, tetap menyelesaikan tugas sehari-sehari di rumah atau work from home (WFH).

Namun, harus memperhatikan sasaran dan target kerja tercapai dengan baik.

"Pengaturan kerja harus dikoordinasikan oleh masing-masing Kepala Biro (Kabiro), Kepala Bagian (Kabag), Kasubag, serta wajib melaporkan perkembangan pekerjaan ke pemimpinan," jelas dia.

Sedangkan bagi tenaga kebersihan (cleaning service) tetap bertugas mengikuti jadwal dan waktu kerja sesuai kelompong kerja masing-masing, tapi dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara bagi tenaga pengamanan kampus (security) tetap bertugas sesuai jadwal, dengan memperhatikan protokol kesehatan dan terus menambah pengawasan keamanan di seluruh area kampus.

"Tak lupa security juga mengontrol dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa UNM yang masih berkegiatan di lingkungan kampus," jelas dia.

Surat edaran yang dikeluarkan Rektor UNM ini akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan dan penyebaran virus Covid-19 di Kota Makassar.

Baca juga: Di Luar Pulau Jawa, Ini 10 Universitas Terbaik Versi Webometrics 2022

"Demikian surat edaran ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, saya ucapkan terima kasih," tukas Rektor UNM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com