Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Kuliah 2022: Jadwal Lengkap, Syarat, dan Link Pendaftaran

Kompas.com - 03/02/2022, 10:00 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 sudah bisa didaftar oleh para calon mahasiswa yang akan berkuliah di tahun ini.

Dengan mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah, para calon mahasiswa akan mendapatkan bantuan biaya kuliah hingga uang saku selama kuliah.

Koordinator Pokja Beasiswa Pendidikan Tinggi I Wayan Loster mengatakan, untuk biaya pendidikan KIP Kuliah diberikan kepada para siswa yang disesuaikan dengan daerah masing-masing.

Pada tahun 2022 ini biaya hidup mahasiswa penerima KIP-K tak lagi diseragamkan seperti sebelumnya yang dipukul rata sebesar Rp 700.000.

Baca juga: 10 Kampus Swasta Buka Beasiswa 2022, Bebas Uang Kuliah hingga 100 Persen

"Sedangkan pada tahun 2022 biaya hidup dibagi ke dalam lima klaster daerah," ujarnya, saat membuka Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 via Youtube.

Lima klaster biaya hidup ini, sudah dilakukan sejak tahun 2021. Berikut rinciannya:

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Wayan juga mengatakan, para mahasiswa berhak mendapat bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah sesuai prodi terakreditasi sebagai berikut:

  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester

Baca juga: Uang Saku Di Atas Rp 10 Juta Per Bulan, Daftar 10 Beasiswa S1-S2 Ini

Syarat KIP Kuliah 2022

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca juga: BCA Buka Magang Bakti 1 Tahun untuk Lulusan SMA-SMK, D3 dan S1

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com