Satuan pendidikan yang berada pada daerah 3 T dilaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen dengan jam belajar maksimal 6 jam.
Baca juga: 5 Ciri Orang Cerdas Bukan Hanya Dilihat dari IQ, Kamu Punya Ciri-cirinya?
Penghentian Sekolah Tatap Muka di satuan pendidikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi:
1. Klaster penularan Covid 19 di satuan pendidikan tersebut.
2. Angka positivity rate hasil ACF diatas 5 persen.
3. Warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam diatas 5 persen.
Baca juga: Dosen ITS Sebut Lumpur Lapindo Simpan Bahan Baku Mobil Listrik
Apabila setelah dilakukan survelans, bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity rate di bawah 5 persen, PTM terbatas hanya diberhentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi dan atau kontak erat Covid 19 selama 5x24 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.