Dampak dari pengambilan keputusan ini juga harus dipertimbangkan secara matang. Bukan sekadar mengambil keputusan melalui dasar regulasi, tetapi juga harus mempertimbangkan hal lain, misalnya resiko.
Bermodal pada pendidikan guru penggerak yang telah dilewati menjadi salah satu syarat, bukan satu-satunya syarat rekrutmen kepala sekolah.
Pada pendidikan guru penggerak, guru belum mendapatkan materi mengenai standar pendidikan. Hal ini dapat dicukupi dengan pengalaman manajerial yang telah dilakukan. Guru juga harus sudah memiliki sertifikat pendidik.
Baca juga: Kemendikbud Ristek Buka Rekrutmen 8.000 Guru Penggerak Angkatan 6
Guru penggerak memberikan kesempatan kepada guru dan pengguna pendidikan untuk dapat mengantarkan murid mencapai kemerdekaan belajar. Tentu saja merdeka yang bertanggung jawab.
Guru penggerak sebagai calon pemimpin diharapkan akan lebih mudah mencapai tujuan pendidikan yaitu membentuk pribadi yang cerdas dan berakhlak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.