Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengapa Guru Penggerak?

Oleh: Diannita Ayu Kurniasih | Kepala Sekolah SDN 1 Kebumen, Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah

KOMPAS.com - Dalam konteks kebahasaan, istilah penggerak memang dimaksudkan untuk menggerakkan berbagai elemen, khususnya yang berkecimpung dalam dunia pendidikan.

Saat ini, euforia program Guru Penggerak yang digagas Mendikbud Ristek Nadiem Makariem menarik perhatian bagi guru.

Sejalan dengan terbitnya regulasi mengenai salah satu syarat rekrutmen kepala sekolah, guru penggerak semakin menjadi trending topik.

Hal lain yang membedakan regulasi tersebut dengan sebelumnya adalah mengenai syarat pangkat minimal sebagai calon kepala sekolah, serta pemberian kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) untuk dapat menjadi kepala sekolah.

Dengan catatan, calon kepala sekolah harus sudah melewati tahapan pendidikan guru penggerak untuk dapat menjadi kepala sekolah.

Hal ini tentu menjadi pertanyaan, mengapa harus guru penggerak?

Seleksi ketat Guru Penggerak

Untuk menjadi seorang guru penggerak, proses seleksi yang dilakukan sudah ketat. Dimulai dari seleksi penulisan essai dengan batasan minimal kata, seleksi simulasi mengajar, serta seleksi wawancara.

Untuk melewati tahapan seleksi ini tentu saja diperlukan mental yang tangguh. Melalui proses seleksi yang ketat pada awal memasuki pendidikan guru penggerak diharapkan calon guru penggerak dapat menyelesaikan pendidikan sesuai dengan yang diharapkan.

Perubahan mindset

Pendidikan sebagai guru penggerak memang berbeda dari pendidikan dan pelatihan lain yang sebelumnya telah diselenggarakan. Jika sebelumya materi pelajaran menjadi hal utama, maka pendidikan guru penggerak lebih mengedepankan perubahan mindset.

Calon guru penggerak diyakinkan kembali bahwa sejatinya setiap anak memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Tugas guru adalah menuntun anak tersebut mengoptimalkan potensinya.

Filosofi Ki Hajar Dewantara kembali diangkat bahwa guru seperti halnya petani yang tidak bisa mengubah padi menjaadi jagung tetapi guru dapat menuntun dan merawat padi tersebut untuk tumbuh maksimal dengan menyamarkan pengganggu yang akan menghalangi perkembangannya.

Guru Penggerak, pemimpin pembelajaran

Kepala Sekolah yang baik adalah kepala sekolah yang dapat mengelola sekolah dengan baik pula. Upaya pengelolaan ini tidak lepas dari pengelolaan pembelajaran sebagi jantung sekolah.

Melalui pendidikan yang didapatkan, guru penggerak telah dimodali kemampuan sebagai pemimpin pembelajaran yang memberi kesempatan murid untuk merdeka belajar. Murid dapat berkembang sesuai dengan kodratnya masing-masing.

Sebagai pengambil keputusan

Pendidikan guru penggerak juga membekali guru penggerak keterampilan mengambil keputusan. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan penting karena sebagai kepala sekolah nantinya akan dihadapkan pada suatu keadaan pengambilan keputusan.

Dampak dari pengambilan keputusan ini juga harus dipertimbangkan secara matang. Bukan sekadar mengambil keputusan melalui dasar regulasi, tetapi juga harus mempertimbangkan hal lain, misalnya resiko.

Bukan satu-satunya syarat

Bermodal pada pendidikan guru penggerak yang telah dilewati menjadi salah satu syarat, bukan satu-satunya syarat rekrutmen kepala sekolah.

Pada pendidikan guru penggerak, guru belum mendapatkan materi mengenai standar pendidikan. Hal ini dapat dicukupi dengan pengalaman manajerial yang telah dilakukan. Guru juga harus sudah memiliki sertifikat pendidik.

Guru penggerak memberikan kesempatan kepada guru dan pengguna pendidikan untuk dapat mengantarkan murid mencapai kemerdekaan belajar. Tentu saja merdeka yang bertanggung jawab.

Guru penggerak sebagai calon pemimpin diharapkan akan lebih mudah mencapai tujuan pendidikan yaitu membentuk pribadi yang cerdas dan berakhlak.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/01/24/120032171/mengapa-guru-penggerak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke