Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Unair Soroti Lamanya Waktu Tunggu Ibadah Haji

Kompas.com - 24/01/2022, 06:27 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Ibadah haji merupakan impian oleh hampir semua umat muslim di dunia.

Kendati demikian, waktu tunggu yang lama serta biaya yang relatif tinggi, merupakan dua hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan haji untuk masyarakat Indonesia.

Baca juga: Sesajen Ditendang di Gunung Semeru, Ini Pandangan Pakar Unair

Adanya hal itu, Pakar Unair Prof. Raditya Sukmana angkat suara.

Dia membandingkan membandingkan keadaan waktu tunggu keberangkatan haji di Indonesia dan Amerika.

"Kalau di Indonesia, orang yang berhaji harus menunggu sekitar 30 tahun. Tapi kalau di Amerika, bisa 0 tahun yang artinya tidak perlu menunggu lama," ucap dia melansir laman Unair, Senin (23/1/2022).

Lamanya waktu tunggu keberangkatan haji, sebenarnya juga berlandaskan pada beberapa faktor.

Seperti terbatasnya fasilitas dan jumlah calon jamaah yang banyak.

"Karena fasilitasnya di sana terbatas. Tapi antrean daftar tunggunya mencapai 5,5 juta orang, sehingga kemudian waktu tunggu keberangkatan haji menjadi meningkat. Lain halnya dengan di Amerika yang mungkin jumlah penduduk muslimnya tidak sebanyak Indonesia," jelas dia.

Guna menanggulangi hal itu, Prof. Radity menawarkan beberapa solusi. Hal itu dengan tujuan mengurangi waktu tunggu keberangkatan haji di Indonesia.

Baca juga: Uji Coba E-KTP Digital, Ini Tanggapan Pakar Unair

"Kita bisa merevisi rumus kuota per negara. Misalnya yang kira seimbang dengan jumlah pendaftar haji. Untuk mencapai solusi itu, tentu pemerintah Indonesia harus melobi Arab Saudi sebagai tempat haji itu," ungkap Ketua Program Studi Doktor Ekonomi Islam FEB Unair ini.

Selain melalui hubungan kedua negara, solusi lainnya, yakni dengan memperbaiki fasilitas yang ada di Mekkah. Di mana Mekkah, merupakan lokasi penyelenggaraan ibadah haji.

"Pembangunan Masjidil Haram bisa dibuat setinggi Menara Zam-Zam, pengadaan transportasi publik, seperti kereta api untuk internal Mekkah dan antar kota, serta pemanfaatan lahan kosong di Jeddah atau Mekkah guna akomodasi jamaah. Mengenai dana ya bisa bersumber dari negara lain," jelas dia.

Sementara itu mengenai biaya haji, dikategorikan menjadi dua, yakni reguler dan haji plus.

Biaya ibadah haji reguler mendapatkan subsidi pemerintah sebesar 30 juta dari yang semula Rp 70 juta. Sehingga calon jamaah haji hanya perlu membayar Rp 40 juta.

Sedangkan untuk ibadah haji plus, dikenai biaya sebesar Rp 70 juta.

Hal itu dengan waktu tunggu keberangkatan yang lebih singkat dibandingkan reguler.

Baca juga: Viral Sesajen Ditendang, Ini Tanggapan Pakar UGM

"Biaya ibadah haji yang tinggi itu solusinya ada dua. Yakni, dinaikkan secara berkala dan kuota ibadah haji reguler hanya untuk masyarakat tidak mampu," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com