Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2022, 09:43 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, Paristiyanti Nurwardani mendorong perguruan tinggi di DKI Jakarta bisa berani menjalani pembelajaran tatap muka (PTM).

Baik di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca juga: Sesajen Ditendang di Gunung Semeru, Ini Pandangan Pakar Unair

Dengan mendorong PTM perguruan tinggi, maka bisa memperbaiki potensi learning loss yang sudah membesar dan mengurangi dampak buruk berkurangnya kegiatan sosial para mahasiswa.

Asal tahu saja, pelaksanaan PTM 100 persen telah dimulai di lingkungan sekolah yang memenuhi syarat, baik capaian vaksinasi maupun tingkat level PPKM di suatu daerah.

"Jadi kita dorong (perguruan tinggi jalani PTM), anak SD saja berani PTM, masa kita tidak berani. Perguruan tinggi justru lebih tahu soal mitigasi, jadi harus berani PTM," ucap dia secara daring di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Jika melihat tujuan pendidikan, lulusan perguruan tinggi harus beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, berilmu, dan selalu melakukan buat bangsa negara.

Semua itu merupakan soft skills yang harus dimiliki lulusan perguruan tinggi.

Tapi, semua itu harus diperoleh dengan komunikasi secara langsung (PTM) di perguruan tinggi.

Baca juga: Kasus Omicron Naik, Ini Alasan Kemendikbud Ristek Tetap Jalani PTM

"Jadi saya khawatir, jika mahasiswa terlalu lama tidak ketemu dosen, maka respect mahasiswa ke dosen akan berkurang. Jangan-jangan juga tidak punya teman, karena biasa lihat di layar laptop saja," tegas dia.

Bahkan, sebut dia, pendidikan karakter mahasiswa juga bisa mengalami penurunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com