Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Perpanjang Bantuan Kuota Gratis Internet

Kompas.com - 09/12/2021, 16:32 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) siap menyalurkan tambahan bantuan kuota gratis internet pada Desember 2021.

Pemberian tambahan bantuan kuota gratis internet kepada pendidik dan peserta didik ini didasari penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Sekolah dan Kampus Tak Libur Selama Periode Nataru

"Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini. Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember," ucap Mendikbud Ristek Nadiem Makarim melansir laman Kemendikbud Ristek, Kamis (9/12/2021).

Bantuan kuota gratis internet tambahan ini akan mulai disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2021 dengan masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima, tambah Menteri Nadiem.

Lanjut Nadiem menjelaskan penyesuaian jumlah kuota data yang diberikan pada periode tambahan ini.

Bagi Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 GB per bulan.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 GB per bulan.

"Untuk Guru jenjang PAUD Dikdasmen, Mahasiswa, dan Dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar 5 GB per bulan," kata Mendikbud Ristek.

Baca juga: UB: Mahasiswi NWR Pernah Laporkan Pelecehan Seksual di Januari 2020

Adapun sisa kuota gratis internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.

"Silakan digunakan seoptimal mungkin untuk mengakses materi-materi belajar yang tersedia baik di portal Rumah Belajar atau berbagai kanal edukasi lainnya," pesan Nadiem Makarim.

Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet tambahan pada Tahun 2021 diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M. Hasan Chabibie menyampaikan, nomor ponsel yang dimutakhirkan dan sudah dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada bulan November akan otomatis menerima tambahan bantuan paket kuota internet gratis pada Desember.

"Tambahan bantuan kuota pada bulan Desember ini akan langsung disalurkan kepada nomor ponsel yang telah mendapatkan bantuan paket kuota gratis internet pada bulan November 2021," kata Hasan.

Keseluruhan bantuan kuota gratis internet tambahan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca juga: Tahun 2022, Kemendikbud Ristek Ganti Kurikulum yang Lebih Fleksibel

Lalu yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota gratis internet Kemendikbud Ristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com