Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/09/2021, 18:33 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Perguruan tinggi kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada semester ganjil tahun akademik 2021/2022.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud Ristek, Aris Junaidi mengatakan, PTM terbatas yang dilakukan perguruan tinggi dengan protokol kesehatan ketat, lalu dikombinasikan dengan pembelajaran online (daring).

Baca juga: Kemendikbud Ristek Serukan Semua Perguruan Tinggi Buka PTM

"Sebetulnya, sejak SKB 4 Menteri terbit awal 2021, perguruan tinggi sudah boleh mencoba tatap muka terbatas dengan persyaratan protokol kesehatan super ketat sesuai SKB 4 Menteri," kata dia melansir laman Kemendikbud Ristek, Jumat (24/9/2021).

Aris mengatakan, SKB 4 Menteri membolehkan pembelajaran hibrida dan hanya untuk kegiatan kurikuler pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Aris menekankan, sejumlah tahapan harus dijalankan kampus untuk menerapkan PTM terbatas, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pemantauan, yang semuanya tercantum pada surat edaran tersebut.

PTM terbatas, sebut dia, juga sesuai PPKM yang berlaku di daerah masing-masing.

"Yang berada pada wilayah level 1, 2, dan 3, bisa PTM terbatas dengan melaporkan pada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat. Bagi perguruan tinggi swasta, wajib melaporkan diri ke LLDIKTI wilayah masing-masing," tutur Aris.

Aris juga menggarisbawahi, perguruan tinggi agar membentuk Satgas Penanganan Covid-19 untuk menerapkan prosedur operasional standar (POS) protokol kesehatan kampus.

"Pemimpin perguruan tinggi menerbitkan pedoman aktivitas kampus. Selain itu, perlu dipastikan juga tidak ada keberatan dari orang tua mahasiswa yang mengikuti PTM terbatas," ucap Aris.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Penularan Covid-19 di Sekolah Saat PTM Terbatas Relatif Kecil

Warga kampus yang akan mengikuti PTM terbatas, lanjut Aris, harus sehat, dan sudah divaksinasi Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+