Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM Terbatas Telah Mulai di Madrasah hingga Pondok Pesantren

Kompas.com - 16/09/2021, 06:31 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di madrasah, pondok pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan sudah mulai berjalan.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, pelaksanaan PTM terbatas itu disesuaikan dengan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun 2020/2021dan tahun akademik 2021/2021 di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: PTM Terbatas, Nadiem Makarim: Hanya Boleh Diisi 25 Mahasiswa

"Proses belajar mengajar di madrasah, pondok pesantren, serta Perguruan Tinggi Keagamaan dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam mengacu pada panduan pembelajaran SKB 4 Menteri. Semua berjalan sesuai protokol kesehatan," kata dia melansir laman Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (16/9/2021).

Secara umum, sebut dia, proses PTM terbatas, baik di madrasah, pondok pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan sudah siap menjalankan.

"Kami minta Kepala Kantor Kemenag tetap harus berkoordinasi dengan Pemda setempat. Dan ini terus berjalan baik," ujar Menag Yaqut.

Menag Yaqut menyampaikan, Kemenag terus mendorong jalannya vaksinasi kepada siswa madrasah, pondok pesantren, serta tenaga pendidik dan kependidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan.

"Kita terus dorong berjalannya vaksinasi ini. Karena pesantren kebanyakan di bawah ormas keagamaan, kita jalin kerjasama dengan baik," kata Menag Yaqut.

Dengan menggandeng ormas keagamaan, dia meyakini proses vaksinasi akan bisa lebih cepat terlaksanakan.

"Kita akan mempercepat vaksinasi bagi siswa, guru, dosen, tenaga pendidik dan kependidikan baik madrasah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan. Mudah-mudahan akhir September ini sudah selesai," sebut Menag Yaqut.

Baca juga: Mendikbud Ristek: Pelaksanaan PTM Terbatas di Yogyakarta Berjalan Baik

Pesan Jokowi terkait PTM terbatas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyatakan, para pelajar bisa menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah, apabila sudah divaksin Covid-19.

"Karena kan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri sudah ada," kata Jokowi dipantau dari siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Meski sudah melakukan PTM terbatas, dia berpesan agar semua pelajar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), khususnya menggunakan masker.

Itu dilakukan demi menjauhi penularan Covid-19.

Dia menegaskan, pelajar jangan melepas masker saat menjalankan PTM di sekolah, karena bisa terpapar Covid-19.

"Saya titip menggunakan masker ini, karena virus Covid-19 ini selalu bermutasi. Jadi ini yang harus dihindari," tegas dia.

Jokowi mengaku tidak menyangka dengan virus Covid-19 ini, karena dipikir hanya satu varian saja.

Namun ternyata ada banyak varian, terutama varian delta yang sangat cepat menularkan ke orang lain.

Oleh karena itu, dia menitip semua anak-anak tetap belajar.

Baca juga: Ketua MRPTNI: Sejumlah PTN Telah Jalani PTM Terbatas

"Jika masih daring tetap belajar, kalau sudah nanti PTM terbatas, maka menggunakan masker jangan dilupakan," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com