Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Ini Potret Implementasi Kampus Merdeka di UGM dan UMY

Kompas.com - 27/08/2021, 14:56 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim awal 2020 hingga kini terus berjalan.

Meski dunia sedang dilanda pandemi Covid-19, tetapi Kebijakan Kampus Merdeka tetap diimplementasikan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Hal ini penting, karena menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam, sekarang bangsa Indonesia sedang menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Baca juga: Simak Implementasi Kampus Merdeka di PTN dan PTS Ini, Semua Demi SDM Unggul

Tentu tujuannya tak lain agar cita-cita menuju generasi emas 2045 bisa tercapai. Apalagi Indonesia bakal segera memasuki bonus demografi yang dimulai pada 2030 mendatang.

"Pendidikan itu penting jika Indonesia ingin jadi negara maju. Hanya saja, tantangannya masih cukup berat," ungkap Nizam pada webinar Program Fellowship Jurnalisme Pendidikan angkatan kedua secara daring, Jumat (25/6/2021).

Terkait Kampus Merdeka, Prof. Nizam berharap melalui pendidikan tinggi mampu menciptakan SDM unggul. "Sekarang mahasiswa bisa kuliah lintas prodi selama satu semester. Ini gunanya agar mahasiswa bisa mengembangkan potensi diri melalui pembelajaran yang fleksibel," tegasnya.

Dikatakan Prof. Nizam, ada 9 kegiatan di Kampus Merdeka, yakni:

  • Pertukaran mahasiswa
  • Magang
  • Mengajar di sekolah
  • Penelitian
  • Proyek kemanusiaan
  • Kewirausahaan mahasiswa
  • Studi/proyek mandiri
  • Membangun desa
  • Bela negara

Implementasi Kampus Merdeka di UGM

Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), YogyakartaShutterstock/Fajar Tri Amboro Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta

Berbicara mengenai Kampus Merdeka di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berikut beberapa perguruan tinggi yang telah mengimplementasikan Kampus Merdeka.

Salah satunya Universitas Gadjah Mada (UGM). Di UGM langsung merespon kebijakan pemerintah tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 14 Tahun 2020 tentang Kerangka Dasar Kurikulum (KDK).

Saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021), Rektor UGM Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., mengungkapkan bahwa KDK memandatkan kepada seluruh program studi terutama Sarjana dan Sarjana Terapan untuk melakukan reorientasi dan relaksasi kurikulum.

Baca juga: 15 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2021, UGM Bukan Ranking 8 tapi 2

Rektor juga membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) MBKM di tingkat universitas yang terdiri dari berbagai unit baik direktorat maupun pusat di UGM untuk mengawal implementasi program-program MBKM dan mendampingi tim MBKM yang ada di fakultas dan sekolah.

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas MBKM UGM telah mengeluarkan Buku Panduan Implementasi MBKM di UGM untuk menjadi panduan bagi seluruh fakultas dan sekolah di lingkungan UGM beserta mitra strategis.

Tentu yang akan mengembangkan berbagai Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) di luar prodi dan menjadi panduan bagi mahasiswa yang berminat untuk mengikuti berbagai pilihan BKP yang disediakan.

"Sebagai wujud akselerasi implementasi MBKM di program studi, selain mendorong prodi untuk mengikuti berbagai skema Bantuan Dana dari Dikti, sejak 2020 hingga 2021, universitas telah menyediakan Bantuan Dana bagi program studi untuk menyiapkan MBKM melalui relaksasi kurikulum dan inisiasi kerjasama baru dengan mitra strategis untuk mengembangkan berbagai BKP MBKM," terang Prof. Panut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com