Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka, Penerimaan Bintara Perawat Polri 2021 bagi Lulusan D3/D4/S1

Kompas.com - 21/08/2021, 15:28 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Guna memenuhi kebutuhan SDM Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maka Polri membuka penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021.

Adapun penerimaan bintara perawat Polri 2021 ini juga dikhususkan dalam penanganan Covid-19. Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 250 orang.

Jika kamu lulusan D3/D4/S1 dan tertarik ingin menjadi anggota Polri, maka bisa segera mendaftar. Karena pendaftaran dibuka pada 20-23 Agustus 2021.

Baca juga: Penerimaan Polri SIPSS 2021 bagi Lulusan S1, Ini Ketentuannya

Melansir laman Penerimaan Polri, Sabtu (21/8/2021), ini informasi mengenai Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan TA 2021.

Ketentuan

1. Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus
(Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021;

2. Penerimaan Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH)
dan tidak dipungut biaya;

3. Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri Kompetensi Khusus (Bakomsus) Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021 yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan
wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya;

4. Bintara Polri bersumber dari ijazah D3 diberikan masa dinas surut 2 tahun dan ijazah S1/D4 diberikan masa dinas surut 3 tahun.

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  • Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Baca juga: Pendaftaran Bintara TNI AL 2021 bagi Lulusan SMA/SMK Masih Dibuka

Persyaratan khusus

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. Lulusan:

  • lulusan D3 dengan IPK minimal 2,50 dan terakreditasi:
  • lulusan D4/S1 dengan IPK minimal 2,50 dan terakreditasi;

3. Usia calon Bintara Polri Kompetensi Khusus Perawat dan Bidan Tahun Anggaran 2021:

  • lulusan D3 usia maksimal 30 tahun;
  • lulusan D4/S1 usia maksimal 33 tahun;

4. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;

5. Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

Baca juga: Cara Daftar Bintara TNI AL 2021 bagi Lulusan SMA/MA/SMK

6. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;

g. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com