Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Polri SIPSS 2021 bagi Lulusan S1, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 05/08/2021, 20:11 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi melalui pengembangan kekuatan personel Polri Sumber Sarjana, Polri membuka Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Khusus Dokter Spesialis TA 2021.

Adapun penerimaan Polri ini juga dikhususkan dalam penanganan Covid-19. Untuk itu, Polri membuka kesempatan bagi para lulusan S1 Dokter Spesialis.

Jika kamu lulusan S1 dokter spesialis dan ingin menjadi perwira Polri, maka bisa bergabung bersama Polri melalui rekrutmen ini. Pendaftaran dibuka dari 4-8 Agustus 2021.

Baca juga: Cara Daftar Bintara TNI AL 2021 bagi Lulusan SMA/MA/SMK

Melansir laman Penerimaan Polri, Kamis (5/8/2021), Polri membuka kesempatan pada 100 peserta didik. Berikut ini ketentuannya:

Ketentuan

1. Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda.

2. Para calon harus memberikan keterangan yang sebenamya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka Penerimaan Siswa Sekolah lnspektur Polisi
Sumber Sarjana (SIPSS) khusus dokter spesialis.

3. Penerimaan SIPSS khusus dokter spesialis menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya.

4. Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa SIPSS khusus dokter spesialis yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut
agama dan kepercayaannya.

5. Perwira SIPSS Sus Spesialis Dokter bersumber ijazah S1 Dokter Umum dan ijazah S1 Dokter Spesialis diberikan masa dinas surut 2 (dua) tahun.

Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
  5. Tidak sedang tertibat kasus pidana atau pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catalan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca juga: Segera Dibuka, Rekrutmen Bintara TNI AL 2021 bagi Lulusan SMA/MA/SMK

Persyaratan khusus

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. Berijazah S1:

  • Dokter Spesialis Jantung;
  • Dokter Spesialis Paru-Paru;
  • Dokter Spesialis Anak;
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam;
  • Dokter Spesialis Anastasi;
  • Dokter Spesialis Patologi Klinik;
  • Dokter Spesialis Radiologi;
  • Dokter Spesialis THT;
  • Dokter Spesialis Bedah;
  • Dokter Spesialis Saraf;
  • Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgin);
  • Dokter Umum (Profesi).

3. Wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif

4. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi Adan B (terdaftar di BAN-PT) dan wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;

5. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi

6. Batas umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS Sus Dokter Spesialis T.A. 2021 maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun bagi Dokter Umum dan 40 (empat puluh) tahun bagi Dokter Spesialis;

Baca juga: Simak 3 Kunci Sukses Secapa TNI AD dari Kluster Covid Jadi Nol Kasus

Persyaratan lainnya

Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • Pria: 155 cm
  • Wanita: 150 cm

Cara daftar

Adapun cara daftar dan informasi lengkap mengenai penerimaan Polri SIPSS 2021, pendaftar bisa membuka laman penerimaan Polri https://penerimaan.polri.go.id/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com