Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Rapor PPDB Kota Malang Segera Ditutup, Masih Ada Jalur Zonasi

Kompas.com - 09/06/2021, 17:04 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

2. Kejuaraan sebagai mana disebut pada butir (1) paling rendah:

  • Juara Harapan 3 tingkat Provinsi
  • Juara 3 tingkat Kota

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Juli, Kemendikbud Ristek: Optimalkan Dana BOS

Jalur zonasi

1. Warga Kota Malang yang dibuktikan dengan KK diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB

2. Dalam hal KK yang di terbitkan kurang dari 1 tahun karena ada perubahan anggota baru yang berstatus anak kandung, KK tersebut dapat diberlakukan

3. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan dengan akta kelahiran.

4. Telah lulus dari SD/MI/Sederajat atau telah menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran sampai dengan kelas 6 berdasarkan surat keterangan dari kepala sekolah asal.

Baca juga: Jadwal PPDB Jawa Timur 2021 SMP Area Malang, Surabaya, Sidoarjo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com