Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2021, 14:46 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Melalui SKB Empat Menteri yang dirilis pada 30 Maret 2021, pemerintah telah menetapkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan yang para guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi secara lengkap untuk segera menyediakan layanan PTM terbatas.

Sebagai upaya menerjemahkan keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait rencana pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dilakukan di tahun ajaran baru pada bulan Juli 2021, Kemendikbud Ristek dan Kemenag meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka.

Buku panduan tersebut ditujukan untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Kemendikbudristek: Sekolah Tatap Muka Juli, Orangtua Berhak Memilih

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, buku panduan ini ditujukan bagi guru, orangtua maupun para pemangku kepentingan sebagai turunan SKB Empat Menteri.

"Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan membutuhkan panduan operasional sebagai turunan SKB Empat Menteri untuk memudahkan dalam mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas,” disampaikan Nadiem saat peluncuran panduan secara virtual, seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek, Rabu (2/6/2021).

Adapun mengenai isi panduan ini sendiri, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril menyampaikan ada enam bagian yang disampaikan pada panduan ini terdiri dari:

1. Pendahuluan.

2. Ketentuan Pokok Penyelenggaraan Pembelajaran.

Baca juga: Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka, Kemendikbud Ristek Gelar Webinar

3. Konsep-konsep Implementasi Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi Covid-19.

4. Pengelolaan dan Jadwal Pembelajaran di Satuan Pendidikan, serta Rencana Pelaksanaan dan Jadwal Pembelajaran Kelas/Mata Pelajaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com