Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen Tamtama AL 2021 bagi Lulusan Minimal SMP Segera Dibuka

Kompas.com - 06/04/2021, 08:58 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi yang ingin mengabdi pada bangsa dan negara sebagai prajurit TNI, maka harus bersiap diri. Sebab, TNI AL akan membuka rekrutmen Tamtama AL 2021.

TNI AL memberi kesempatan kepada para pemuda Indonesia untuk bergabung menjadi Prajurit Tamtama TNI AL Gelombang I TA 2021.

Tentu, rekrutmen TNI ini terbuka bagi para lulusan minimal SMP. Jika kamu bercita-cita menjadi prajurit TNI, maka bisa coba mendaftar.

Melansir laman al.rekrutmen-tni.mil.id, pendaftaran online Calon Tamtama AL dibuka mulai 12 April - 7 Mei 2021.

Baca juga: Masih Dibuka Pendaftaran Bintara TNI AD 2021 bagi Lulusan SMA/MA/SMK

Pendaftaran Calon Tamtama PK TNI AL Gelombang I TA 2021 khusus untuk wilayah Satdik Puslatdiksarmil Juanda:

1. Panda Belawan
2. Panda Padang
3. Panda Kupang
4. Panda Pontianak
5. Panda Tarakan
6. Panda Palembang
7. Panda Bengkulu
8. Panda Balikpapan
9. Panda Banjarmasin
10. Panda Kotabaru
11. Panda Mataram
12. Panda Maumere
13. Panda Kotabumi
14. Panda Lampung
16. Panda Jakarta
17. Panda Bandung
18. Panda Semarang
19. Panda Tegal
20. Panda Cirebon
21. Panda Cilacap
22. Panda Yogyakarta
23. Panda Malang
24. Panda Surabaya
25. Panda Banyuwangi
26. Panda Denpasar

Persyaratan

1. WNI, pria beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

2. Usia serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada 14 Agustus 2021.

Baca juga: Polri Butuh 700 Anggota Tamtama Lulusan SMA/MA/SMK, Ini Cara Daftarnya

3. Berijazah serendah-rendahnya SLTP/sederajat.

4. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang.

5. Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

6. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato dan bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkaca mata.

7. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Pendidikan Pertama (Dikma) dan selama dua tahun setelah selesai Dikma.

8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun terhitung saat mulai dilantik menjadi Kelasi Dua/Prajurit Dua.

9. Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com