KOMPAS.com - Bagi yang ingin mengabdi pada bangsa dan negara dengan menjadi anggota Polisi, maka harus segera melakukan pendaftaran.
Sebab, Penerimaan Polri 2021 batas akhir pendaftarannya ialah 1 April 2021. Maka harus segera daftar sekarang juga.
Adapun penerimaan Polri ini terbuka bagi lulusan SMA/sederajat, D3 dan S1 yang ingin mendaftar anggota Bintara Polisi Tugas Umum (PTU).
Baca juga: Polri Butuh 700 Anggota Tamtama Lulusan SMA/MA/SMK, Ini Cara Daftarnya
Melansir laman penerimaan.polri.go.id, berikut ini persyaratan dan cara daftarnya:
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
2. Lulusan SMA/sederajat:
3. Lulusan tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
4. Lulusan D-11I dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi;
5. Lulusan S-I dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi.
6. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2021) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah;
7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;
8. Belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
9. Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
Baca juga: Cara Daftar dan Syarat Bintara Polri bagi Lulusan SMA, Diploma dan S1
10. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
11. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;