KOMPAS.com - Bagi para penerima Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, ada info terbaru. Yakni dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 bulan April telah cair mulai 5 April 2021.
Informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi pada Senin (5/4/2021) malam.
Bagi pelajar DKI Jakarta penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2020, untuk pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 telah dilaksanakan mulai 5 April 2021.
Baca juga: Info Disdik DKI: Ini 4 Risiko Anak Bermain Air Banjir
Berikut ini tulisan admin Instagram Disdik DKI Jakarta:
Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2020.
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 05 April 2021.
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan RP 250.000.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.
4. SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000.
Untuk Informasi lebih lanjut tentang pencairan Dana KJP Plus dan KJMU, maka bisa follow instagram @disdikdki @upt.p4op.
Jadi, bagi yang bertanya KJP bulan April 2021 kapan cair? Maka KJP Plus tahap 2 tahun 2020 telah cair pada 5 April 2021.
Baca juga: Siswa SMP, Ini Contoh Energi Alternatif
Apa itu KJP Plus?
KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Tentu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu.
Yakni baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup:
Baca juga: Siswa, Yuk Belajar Zaman Batu Paleolithikum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.