KOMPAS.com - Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru di tahun 2021 Program Studi D-III Metrologi dan Instrumentasi (non ikatan dinas).
Akmet merupakan Perguruan Tinggi di bawah naungan Kementerian Perdagangan saat ini membuka kesempatan bagi putra-putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi.
Lulusan Akmet telah bekerja di berbagai institusi antara lain Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, Unit Metrologi Legal di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, PT. Schlumberger, PT. Angkasa Pura Supports, PT. Global Quality Indonesia, PT. Berca Schindler Lift, PT. Teknologi Rekayasa Katup dan berbagai perusahaan lainnya.
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Bebas Biaya Kuliah dan Tunjangan Bulanan
Lulusan pendidikan vokasi yang diselenggarakan oleh Akmet memiliki keunggulan dalam pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemetrologian Nasional, karena selain diajarkan ilmu metrologi, mahasiswa juga dibekali dengan ilmu instrumentasi sehingga mahasiswa memiliki kemampuan yang baik dalam beradaptasi dengan kemajuan alat ukur.
Pendaftaran seleksi masuk Akmet berlangsung pada 8 Maret – 18 April 2021.
Akmet memberikan beasiswa biaya pendidikan penuh selama 6 (enam) semester. Mahasiswa dibebaskan dari uang pendaftaran, uang pangkal dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Baca juga: BCA Buka Beasiswa Penuh Kuliah Bisnis Perbankan untuk Lulusan SMA-SMK
1. Calon Mahasiswa berasal dari umum berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) dengan jurusan IPA atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan keahlian terkait bidang Ilmu Fisika (seperti Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Sipil, Instrumentasi, dan lain-lain yang terkait bidang Ilmu Fisika).
2. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam Akta Kelahiran tidak lebih dari 21 (dua puluh satu) tahun per 31 Desember 2021.
3. Persyaratan Nilai Rapor untuk mata pelajaran Matematika, Fisika dan Bahasa Inggris tidak kurang dari 70,00 (tujuh puluh koma nol nol) dengan skala 100 (seratus) dari Semester 1 Kelas X sampai dengan Semester 5 Kelas XII.
4. Surat keterangan konversi nilai skala 0-100 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (khusus bagi pendaftar yang nilainya menggunakan skala nilai huruf atau nilai skala 0-10). Format surat keterangan konversi nilai dapat diunduh di website http://akmet.kemendag.go.id
Baca juga: 6 Minggu Menuju UTBK-SBMPTN 2021, Yuk Ikut Try-Out Gratis Ini
1. Siapkan file scan/digital yang dibutuhkan untuk pendaftaran, dengan format file yang diperbolehkan JPG. File yang dibutuhkan adalah:
2. Isilah formulir pendaftaran online sesuai dengan data diri asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Pengisian formulir dan upload dokumen dapat dilakukan pada waktu yang berbeda. Formulir yang telah diisi dapat disimpan. Jika ingin meng-upload dokumen di lain kesempatan, pendaftar terlebih dahulu harus login dengan email dan password.
Baca juga: Mahasiswa Dapat Rp 9 Juta Per Semester, Ini Cara Daftar KJMU 2021
Persyaratan lengkap pendaftaran dapat dilihat melalui laman ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.