KOMPAS.com - Sebanyak 12 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) mendapat dana penelitian sebesar Rp 400 miliar dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).
Diharapkan, dana penelitian itu untuk kegiatan riset dan inovasi. Terlebih harus sesuai dengan 9 bidang fokus yang ada dalam Prioritas Riset Nasional (PRN).
"Tahun ini, dana penelitian untuk PTNBH diberikan kepada 12 Perguruan Tinggi," ujar Menristek Bambang Brodjonegoro pada pengumuman Pendanaan Penelitian untuk PTNBH Tahun 2021 secara virtual, Selasa (16/2/2021).
Dijelaskan, pendanaan ini merupakan bagian dari dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Tahun 2021
sebesar Rp 1,09 triliun.
Baca juga: Menristek: 12 PTNBH Dapat Dana Penelitian Rp 400 Miliar
Menurut Menristek, pada 2045 Indonesia harus menjadi negara maju. Oleh karena itu, dengan adanya dana hibah ini agar dimanfaatkan dengan baik oleh PTNBH untuk berinovasi.
"Inovasi di PTNBH itu tujuan utama simpel. Yakni dengan menggunakan teknologi terkini untuk melakukan riset dan inovasi," katanya.
"Dengan melakukan riset, nanti akan membawa ke market yang bisa berdaya saing dengan produk dari luar," jelas Menristek.
Berikut ini daftar 12 PTNBH penerima hibah atau dana penelitian BOPTN TA 2021:
1. Universitas Indonesia (Rp 45,9 miliar)
2. Universitas Gadjah Mada (Rp 40,5 miliar)
3. Institut Teknologi Bandung (Rp 40,4 miliar)
4. Universitas Airlangga (Rp 39,1 miliar)
5. Universitas Diponegoro (Rp 38,8 miliar)
6. Institut Pertanian Bogor (Rp 33,3 miliar)
7. Universitas Padjadjaran (Rp 32,4 miliar)
8. Universitas Sumatera Utara (Rp 30,5 miliar)
9. Universitas Hasanuddin (Rp 29,1 miliar)
10. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (Rp 28,5 miliar)
Baca juga: Menristek: Terapi Plasma Konvalesen Perbesar Kesembuhan Pasien Covid
11. Universitas Pendidikan Indonesia (Rp 24,2 miliar)
12. Universitas Sebelas Maret (Rp 15,2 miliar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.